Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 26 November 2019 | 11:02 WIB
Bupati Jember (Jatimnet/Ilustrasi oleh Gilas Audi)

“Sejauh ini sudah ada beberapa fraksi yang suratnya masuk terkait interpelasi. Proses selanjutnya tinggal menunggu dari Badan Musyawarah menentukan apakah interpelasi ini perlu diparipurnakan atau tidak,” katanya.

Jika Badan setuju, ia melanjutkan, usulan interpelasi itu berlanjut ke persidangan.

“Tapi akhir-akhir ini, agenda DPRD Jember memang sedang padat. Kami harus segera menyelesaikan pembahasan tujuh Raperda, termasuk RAPBD 2020," kata dia.

Baca Juga: Sidang Penyelidikan Pemakzulan Trump, 2 Diplomat Tinggi AS Beri Kesaksian

Load More