SuaraJatim.id - Setelah belum lama diguncang bom, Polrestabes Surabaya kini diguncang isu Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu. Sudah ada korban SIM palsu Surabaya itu.
Korbannya perempuan berinisial MS (35), warga Gubeng, Surabaya. Dia melaporkan aksi penipuan terhadap dirinya oleh pria yang menawarkan jasa pembuatan SIM.
Cerita bermula saat korban MS tidak sengaja bertemu dengan pria berinisial RPS di Surabaya selatan, pada Oktober 2019. MS bercerita ingin membuat SIM C dan RPS mengaku bisa mengurusnya hingga SIM C tercetak.
RPS pun menyebut biaya pembuatan SIM C melalui dirinya antara Rp 550 hingga Rp 600 ribu. Keduanya pun saling bertukar nomor telepon.
Baca Juga: Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi
Beberapa waktu kemudian, MS dan RPS kembali berkomunikasi terkait pembuatan SIM C itu. MS kemudian memberikan uang sekitar Rp 600 ribu kepada RPS, agar SIM C yang diinginkannya cepat tercetak. Oleh RPS, MS diberi blanko tanda terima permohonan SIM C.
Mendapat blanko itu, MS masih kebingungan. Ia kembali menghubungi RPS dan menanyakan harus menemui siapa di Satpas Colombo. RPS kemudian menyebut dua nama yang bisa ditemui di Satpas Colombo, yaitu Sp dan Si.
Sampai di Satpas Colombo, MS kemudian mencari Sp dan Si dengan bertanya kepada petugas. Namun ternyata, dua nama yang dimaksud tidak ada.
MS semakin kecewa saat petugas mengecek blanko tanda terima permohonan SIM yang diterimanya dari RPS. Sebab, petugas Satpas Colombo menyebut bahwa blanko itu palsu.
Oleh petugas, MS diarahkan melapor ke Polrestabes Surabaya. Dan pada 19 November 2019, MS kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Dalam laporannya, MS melaporan RPS yang merupakan warga Surabaya barat.
Baca Juga: Tak Punya SIM dan Langgar Marka Jalan, Sopir Truk Disemprot Bupati Lumajang
Laporan itu kemudian ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Benar, kami sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Laporannya atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen," jawab Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (26/11/2019).
Bima mengaku sudah menerjunkan timnya untuk menyelidiki keberadaan pria yang dilaporkan tersebut. Sebab dalam penyelidikan sementara, korban tidak hanya MS saja, melainkan belasan orang.
"Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," tandas Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.
Berita Terkait
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Perhatikan Syarat Perpanjang SIM A dan C
-
Bolehkah Remaja Labil Mengemudikan Mobil? Ini Batasan Usianya
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Oktober 2024: Solusi Praktis untuk Perpanjang SIM di Hari Sabtu
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'