SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali membongkar kasus penipuan bermodus penggandaan uang seperti yang dilakukan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng beberapa waktu silam.
Perbedaannya, jika Dimas Kanjeng mengaku sebagai Sultan Agung, Andriono yang berasal dari Ambon mengaku seorang kiai. Melalui tipuan sulapnya, dia berhasil memperdayai korbannya yang rata-rata sedang kesusahan.
"Kasus penggandaan uang ini ada yang berperan sebagai kiai. Dialah yang memperdaya korbannya melalui tipuan sulap. Rata-rata korbannya adalah orang-orang yang sedang terlilit utang," jelas Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi, Rabu (27/11/2019) di Mapolda Jatim.
"Yang pertama tersangkanya Rahmat dari Sibolga, Sumut. Ini yang mencari korban. Dia mencari korban siapa yang mau menggandakan uang. Yang kedua Adriono, dari Ambon. Dia yang mengaku kiai, seolah-olah dia memiliki kemampuan untuk (menggandakan uang) ini yang menggantikan uang di koper tadu menjadi keramik yang tadi kita lihat," lanjutnya.
Pitra melanjutkan, selain dua tersangka tersebut, ada pula tersangka Ahmad Firman yang berperan untuk membagikan uang korban kepada sesama tersangka. Terkahir, ada Hadri alias Toni yang bertugas menjadi sopir untuk menjemput korban.
"Toni juga memiliki bagian mengambil uang tunai di bank dan membeli koper," tegasnya.
Dalam kasus tersebut, kata Pitra, pelaku menjanjikan hasil penggandaan 10 kali lipat. Misalnya saja uang Rp 1 juta bisa digandakan menjadi Rp 10 juta.
"Kasus berkaitan dengan adanya penipuan dan penggelapan dengan modus mereka ini menggandakan uang dan mereka menggandakan 10 kali lipat kalau misalnya korban itu punya uang Rp1 juta berarti dia bisa menggandakan Rp 10 juta," ujar Pitra.
Pitra memaparkan modus yang dilakukan para tersangka dengan cara mengiming-imingi korban lewat atraksi mengganti uang dalam koper menjadi pecahan keramik. Sedangkan yang menjadi target mereka ini adalah orang-orang yang terlilit utang dan orang-orang yang lagi kesulitan.
Baca Juga: Pelaku Penggandaan Uang Kabur, Warga Lakukan Ini di Rumahnya
"Kemudian modusnya itu ketika nanti korban sudah memberikan uang, uang itu disimpan oleh salah satu dari mereka. Ketika sudah diberikan dan disimpan dalam tas itu ditukar dengan keramik dan barang-barang ini," papar Pitra.
Untuk meyakinkan korbannya, komplotan tersebut juga memutarkan video berisi kesaktian para pelaku saat menggandakan uang. Namun, video tersebut yakni video editan atau rekayasa.
Dalam kasus ini polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Misalnya uang tunai Rp 82.941.000, delapan ponsel, kartu ATM, KTP, minyak gaharu, beberapa pusaka hingga tas dan koper yang digunakan untuk menggandakan uang.
Atas perbuatannya keempat pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP junto 55 KUHP dan Pasal 372 junto 55 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth