Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 30 November 2019 | 17:46 WIB
Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan
Petugas penyidik Satuan Reskrim Polres Ngawi (kiri) sedang memeriksa tersangka kasus penyebarluasan video asusila (kanan) yang melibat anak di bawah umur di Mapolres Ngawi. [Antara/Louis Rika]

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Load More