Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 02 Desember 2019 | 19:09 WIB
Kaploresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin. [Suaraindonesia]

Lebih jauh Arman menjelaskan, saat ini polisi tengah memburu penyebar atau yang mengunggah rekaman video ketika HDK beronani di bilik ATM tersebut. Sebab, hal tersebut masuk dalam pelanggaran UU ITE.

Load More