"Departemen of Justice tiga hari sebelum persidangan, memberikan surat jika Yuli tidak akan dituntut tapi harus mengakui jika melanggar izin tinggal dan tidak akan melakukan tuntutan apapun. Kami pun udah menganggap clear," kata Yuli.
Pada 4 November, Yuli menganggap jika kasus ini akan selesai, pihak pengadilan, hakim membacakan putusan dan dihukum dengan hanya diberikan peringatan dalam satu tahun kedepan tidak boleh melakukan pelanggaran hukum atau berkelakuan buruk.
Namun, masalah muncul kembali ketika pengadilan ke imigrasi mengambil dokumen. Imigrasi pun menyatakan tidak bisa memberikan dokumen dengan alasan kasus Yuli dilimpahkan ke imigrasi CIC. Disitu tempat para pekerja asing yang ilegal dan akan dideportasi.
"Sebelum pihak persidangan memutuskan ternyata pihak imigrasi sudah melimpahkan berkas saya. Saya dibawa ke CIC dan di situ saya harus menjalani penahanan. Padahal pengadilan tidak menyebutkan adanya penahanan dan kasus ini selesai," terangnya.
Ternyata Yuli akhirnya menjalani penahanan di CIC selama 28 hari dan akhirnya dideportasi dipulangkan ke Indonesia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Ditembak Polisi Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Menuntut Keadilan
-
TKW Dideportasi karena Nulis Berita, Harusnya Indonesia Protes
-
Pemerintah Hong Kong Dikutuk atas Deportasi Jurnalis Yuli Riswati
-
Jurnalis Indonesia Ditahan dan Dideportasi karena Meliput Aksi Hong Kong
-
Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Cerita Traumanya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan