SuaraJatim.id - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil menciduk dua mucikari prostitusi berinisial FA (40) dan E (36) di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep pada Senin (02/11/019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga mengenai praktik prostitusi tersebut. Mereka berdua (FA dan E) merupakan warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan pengakuan dari keduanya, dalam melancarkan aksinya kedua mucikari tersebut saling saling bekerja sama dalam mendapatkan mangsa.
FA bertugas sebagai penerima jasa pesanan laki-laki hidung belang. Sedangkan E bertindak sebagai perantara penghubung perempuan yang akan memuaskan nafsu pria lelaki yang ingin berhubungan intim.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pejabat Daerah Kanada Tolak Hapus Menu Babi dan Ceramahi Muslim?
Adapun cara untuk mendapatkan pelanggan, mereka berdua cukup berkomunikasi lewat telepon melalui Hand Phone miliknya masing-masing, baik dengan korban (pemuas nafsu) ataupun dengan tamu (lelaki hidung belang).
"Dalam melancarkan aksinya, mereka cukup saling telepon baik dengan pelanggan maupun dengan korban," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, ketika dihubungi suara.com, Selasa (03/12/2019).
Menurut Widi, cara bertransaksi dengan pelanggan, kedua mucikari tersebut tidak menggunakan dunia maya ataupun aplikasi media sosial melainkan hanya dengan komonikasi lewat telepon biasa.
"FA bertugas mencari lelaki hidung dan menerima telepon dari pemesan, kemudian E bertugas menghubungi korban" ungkapnya.
Jika sudah ada pesanan dari seorang laki-laki, mereka menyuruh wanita yang siap melayani untuk menunggu di hotel yang telah disepakati dengan pemesan. Namun sayangnya Polisi belum mengungkap siapa pengguna jasanya dan korbannya dalam kasus ini.
Baca Juga: Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi
Kedua perempuan yang saat ini telah ditetapkan tersangka itu, mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu dalam sekali transaksi. Dari uang tersebut, mereka membagi rata.
"Jadi masing-masing hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu," jelasnya.
Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti dari kedua mucikari berupa dua unit ponsel warna hitam dan gold, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Suami Istri di Karawaci Tangerang Jadi Mucikari, Pasarkan Anak Lewat MiChat
-
Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat
-
Sosok Mucikari yang Jual ABG ke Bule di Jaksel, Ini Kronologi Video Syur Korban Disebar
-
Mucikari 24 Tahun Jajarkan ABG hingga Perawan Jadi Prostitusi, Ini Biodata Lengkapnya Mami Icha
-
5 Fakta Mami Icha: Mucikari Jual ABG, Pasang Tarif Rp 8 Juta untuk Anak Perawan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024