
SuaraJatim.id - Penegakan perda tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok tampaknya mulai serius dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Keseriusan tersebut dinyatakan dengan penyediaan klinik berhenti merokok untuk memfasilitasi warga yang ingin berhenti dari kebiasaan merokok di puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, di klinik berhenti merokok yang berdiri pada akhir 2017 itu disiapkan seorang psikolog untuk melakukan hipnoterapi atau SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique).
"Dengan terapi SEFT agar berhenti merokok, ada titik-titik dari bagian tubuh yang dipijit," ujarnya seperti dilansir Antara di Surabaya pada Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Asap Rokok Elektrik, Apa Dampaknya terhadap Perokok Pasif?
Ia mengatakan cukup banyak warga yang memanfaatkan terapi tersebut. Alhasil, terdapat sejumlah perokok yang berhenti total dari kebiasaannya, setelah menjalani terapi tersebut.
"Memang ada yang sampai berhenti tidak merokok lagi," katanya.
Klinik berhenti merokok menindaklanjuti Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Perda tersebut, lanjut dia, untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok. Selain peraturan, Dinas Kesehatan juga menyediakan solusi konkret dengan membuka klinik berhenti merokok.
Febria mengakui tidak mudah untuk berhenti merokok. Apalagi, jika kebiasaan merokok sudah berlangsung lama. Untuk berhenti dari kebiasaan merokok memang membutuhkan kemauan yang kuat.
Baca Juga: Perlahan Tapi Pasti, Harga Rokok Mulai Merangkak Naik
"Karena berkaitan dengan psikologis, kalau tidak berhasil itu berarti kemauannya tidak begitu kuat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pertama di Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Gagasan Visi-Misi
-
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam KI Jatim Awards 2024
-
Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Berkomitmen pada Veteran, Wali Kota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Tertinggi Bintang LVRI dari Legiun Veteran RI
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!