SuaraJatim.id - Penegakan perda tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok tampaknya mulai serius dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Keseriusan tersebut dinyatakan dengan penyediaan klinik berhenti merokok untuk memfasilitasi warga yang ingin berhenti dari kebiasaan merokok di puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, di klinik berhenti merokok yang berdiri pada akhir 2017 itu disiapkan seorang psikolog untuk melakukan hipnoterapi atau SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique).
"Dengan terapi SEFT agar berhenti merokok, ada titik-titik dari bagian tubuh yang dipijit," ujarnya seperti dilansir Antara di Surabaya pada Kamis (5/12/2019).
Ia mengatakan cukup banyak warga yang memanfaatkan terapi tersebut. Alhasil, terdapat sejumlah perokok yang berhenti total dari kebiasaannya, setelah menjalani terapi tersebut.
"Memang ada yang sampai berhenti tidak merokok lagi," katanya.
Klinik berhenti merokok menindaklanjuti Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Perda tersebut, lanjut dia, untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok. Selain peraturan, Dinas Kesehatan juga menyediakan solusi konkret dengan membuka klinik berhenti merokok.
Febria mengakui tidak mudah untuk berhenti merokok. Apalagi, jika kebiasaan merokok sudah berlangsung lama. Untuk berhenti dari kebiasaan merokok memang membutuhkan kemauan yang kuat.
Baca Juga: Asap Rokok Elektrik, Apa Dampaknya terhadap Perokok Pasif?
"Karena berkaitan dengan psikologis, kalau tidak berhasil itu berarti kemauannya tidak begitu kuat," ujarnya.
Menurut Febria, biasanya dorongan ingin merokok adalah karena ingin menghilangkan stres. Namun, dampak negatifnya bisa menderita berbagai penyakit, seperti paru-par dan kemudian stroke.
"Untuk berhenti merokok, selain warga datang ke puskesmas, petugas juga bisa berkunjung ke kantor, jika ada permintaan," katanya.
Berita Terkait
-
Sepi Peminat, Pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya Diperpanjang Dua Hari
-
Pemprov Jatim Akhirnya Mendukung Penuh GBT Jadi Venue FIFA World Cup U20
-
Pengerjaan Dikebut, PLTSa Surabaya Disebut Bakal Diresmikan Jokowi
-
Data Warga Miskin Beda, Anggota DPRD Surabaya Damprat Pemkot, BPS dan BPJS
-
Terlantar Belum Bisa Pulang, Pemkot Surabaya Bantu 20 Warga Papua
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa