SuaraJatim.id - Penegakan perda tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok tampaknya mulai serius dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Keseriusan tersebut dinyatakan dengan penyediaan klinik berhenti merokok untuk memfasilitasi warga yang ingin berhenti dari kebiasaan merokok di puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, di klinik berhenti merokok yang berdiri pada akhir 2017 itu disiapkan seorang psikolog untuk melakukan hipnoterapi atau SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique).
"Dengan terapi SEFT agar berhenti merokok, ada titik-titik dari bagian tubuh yang dipijit," ujarnya seperti dilansir Antara di Surabaya pada Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Asap Rokok Elektrik, Apa Dampaknya terhadap Perokok Pasif?
Ia mengatakan cukup banyak warga yang memanfaatkan terapi tersebut. Alhasil, terdapat sejumlah perokok yang berhenti total dari kebiasaannya, setelah menjalani terapi tersebut.
"Memang ada yang sampai berhenti tidak merokok lagi," katanya.
Klinik berhenti merokok menindaklanjuti Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Perda tersebut, lanjut dia, untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok. Selain peraturan, Dinas Kesehatan juga menyediakan solusi konkret dengan membuka klinik berhenti merokok.
Febria mengakui tidak mudah untuk berhenti merokok. Apalagi, jika kebiasaan merokok sudah berlangsung lama. Untuk berhenti dari kebiasaan merokok memang membutuhkan kemauan yang kuat.
Baca Juga: Perlahan Tapi Pasti, Harga Rokok Mulai Merangkak Naik
"Karena berkaitan dengan psikologis, kalau tidak berhasil itu berarti kemauannya tidak begitu kuat," ujarnya.
Menurut Febria, biasanya dorongan ingin merokok adalah karena ingin menghilangkan stres. Namun, dampak negatifnya bisa menderita berbagai penyakit, seperti paru-par dan kemudian stroke.
"Untuk berhenti merokok, selain warga datang ke puskesmas, petugas juga bisa berkunjung ke kantor, jika ada permintaan," katanya.
Berita Terkait
-
Sepi Peminat, Pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya Diperpanjang Dua Hari
-
Pemprov Jatim Akhirnya Mendukung Penuh GBT Jadi Venue FIFA World Cup U20
-
Pengerjaan Dikebut, PLTSa Surabaya Disebut Bakal Diresmikan Jokowi
-
Data Warga Miskin Beda, Anggota DPRD Surabaya Damprat Pemkot, BPS dan BPJS
-
Terlantar Belum Bisa Pulang, Pemkot Surabaya Bantu 20 Warga Papua
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
Terkini
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha