SuaraJatim.id - Demi mendapatkan uang, pria berinisial MN (43) tega menyuruh anaknya yang masih berumur tujuh tahun untuk melakukan pencurian. Akibat perbuatannya, kini pria yang sudah menikah empat kali itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonocolo Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandy Nugraha menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Surabaya itu melakukan pencurian berupa Handphone (HP) sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda, dengan cara mengajak anak kandungnya tersebut.
"Dalam melakukan pencurian, tersangka bertugas mengalihkan perhatian korban, sedangkan anak perempuannya sebagai eksekutor pencurian," jelas Sandy pada Kamis (5/12/2019).
Untuk memudahkan pencurian tersebut, lanjut Sandy, pelaku sengaja pura-pura menjadi pembeli di toko pakaian ataupun di rumah makan yang menjadi targetnya.
"Ketika penjaga tokonya lengah, maka anaknya disuruh untuk mengambil handphone lalu dimasukkan kedalam celana," katanya.
Masih kata Sandy, berdasar rekaman CCTV yang telah viral di media sosial (medsos) tersangka akhirnya bisa dibekuk petugas.
Dari pengakuan tersangka, lokasi pencurian yang dilakukan oleh pelaku di antaranya, rumah makan di Jalan Siwalankerto, toko baju di Jalan Opak, pengirimiman paket JNE di Jalan Pandigiling dan rumah makan di Jalan Kutisari Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian, dua kardus handphone, sabuk sikep dan topi.
Kini pelaku berada di dalam sel tahanan polisi. Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Waspada, Pencurian Modus Tukang Parkir Ini Incar Pemotor Wanita
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang