SuaraJatim.id - Demi mendapatkan uang, pria berinisial MN (43) tega menyuruh anaknya yang masih berumur tujuh tahun untuk melakukan pencurian. Akibat perbuatannya, kini pria yang sudah menikah empat kali itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonocolo Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandy Nugraha menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Surabaya itu melakukan pencurian berupa Handphone (HP) sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda, dengan cara mengajak anak kandungnya tersebut.
"Dalam melakukan pencurian, tersangka bertugas mengalihkan perhatian korban, sedangkan anak perempuannya sebagai eksekutor pencurian," jelas Sandy pada Kamis (5/12/2019).
Untuk memudahkan pencurian tersebut, lanjut Sandy, pelaku sengaja pura-pura menjadi pembeli di toko pakaian ataupun di rumah makan yang menjadi targetnya.
"Ketika penjaga tokonya lengah, maka anaknya disuruh untuk mengambil handphone lalu dimasukkan kedalam celana," katanya.
Masih kata Sandy, berdasar rekaman CCTV yang telah viral di media sosial (medsos) tersangka akhirnya bisa dibekuk petugas.
Dari pengakuan tersangka, lokasi pencurian yang dilakukan oleh pelaku di antaranya, rumah makan di Jalan Siwalankerto, toko baju di Jalan Opak, pengirimiman paket JNE di Jalan Pandigiling dan rumah makan di Jalan Kutisari Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian, dua kardus handphone, sabuk sikep dan topi.
Kini pelaku berada di dalam sel tahanan polisi. Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Waspada, Pencurian Modus Tukang Parkir Ini Incar Pemotor Wanita
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital