SuaraJatim.id - Demi mendapatkan uang, pria berinisial MN (43) tega menyuruh anaknya yang masih berumur tujuh tahun untuk melakukan pencurian. Akibat perbuatannya, kini pria yang sudah menikah empat kali itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonocolo Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandy Nugraha menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Surabaya itu melakukan pencurian berupa Handphone (HP) sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda, dengan cara mengajak anak kandungnya tersebut.
"Dalam melakukan pencurian, tersangka bertugas mengalihkan perhatian korban, sedangkan anak perempuannya sebagai eksekutor pencurian," jelas Sandy pada Kamis (5/12/2019).
Untuk memudahkan pencurian tersebut, lanjut Sandy, pelaku sengaja pura-pura menjadi pembeli di toko pakaian ataupun di rumah makan yang menjadi targetnya.
Baca Juga: Waspada, Pencurian Modus Tukang Parkir Ini Incar Pemotor Wanita
"Ketika penjaga tokonya lengah, maka anaknya disuruh untuk mengambil handphone lalu dimasukkan kedalam celana," katanya.
Masih kata Sandy, berdasar rekaman CCTV yang telah viral di media sosial (medsos) tersangka akhirnya bisa dibekuk petugas.
Dari pengakuan tersangka, lokasi pencurian yang dilakukan oleh pelaku di antaranya, rumah makan di Jalan Siwalankerto, toko baju di Jalan Opak, pengirimiman paket JNE di Jalan Pandigiling dan rumah makan di Jalan Kutisari Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian, dua kardus handphone, sabuk sikep dan topi.
Kini pelaku berada di dalam sel tahanan polisi. Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat