SuaraJatim.id - Buruh migran yang juga jurnalis warga, Yuli Riswati bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menilai mayoritas media memberitakan kasusnya hanya secara sepihak. Mereka pun meminta media yang melakukan hal tersebut untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kabar yang tidak benar.
Pendamping Yuli Riswati dari AJI Kota Surabaya, Yovie menyebut jika Yuli mendapatkan ruang sangat minim untuk mengungkapkan kasus yang dialaminya ke awak media.
Selama ini, banyak pemberitaan dari sisi instansi dan pemerintahan yang mengklaim telah memberi bantuan kepada Yuli. Padahal, Yuli tak mendapatkan bantuan dari pemerintah baik saat berada di Hong Kong hingga dideportasi kembali ke Indonesia.
"Ruang untuk Mbak Yuli di media sangat minim, yang banyak pemberitaan dari sisi kementerian dari sisi instansi dan pemerintahan. Kedua adanya kesalahan kecil tapi fatal, Mbak Yuli asalnya Jember tapi ndak disebut dari Jember," katanya di Kantor LBH Surabaya pada Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka
"Kemudian tentang adanya beberapa judul yang sangat tendensius sekali. Diduga dukung demonstran Hong Kong, TKI di deportasi,"
Selain itu, selama melakukan kegiatan jurnalisme warga, Yuli tak pernah mendapatkan uang sepeserpun. Apapun yang dilakukannya sebagai jurnalis hingga bisa mendirikan migranpos sebagai bentuk menyalurkan hobi.
"Paling penting adalah jurnalisme warga yang disampaikan Mbak Yuli di sana sangat dibutuhkan Keluarga Migran Indonesia yang ada di Hongkong. Memberikan manfaat yang luar biasa. Proses jurnalistik yang dilakukan Mbak Yuli juga tak menyalahi aturan," jelas Yovie.
Sementara itu, Yuli mengungkapkan, banyak pemberitaan terhadap dirinya tentang deportasi yang menyudutkan dirinya. Padahal fakta yang dialaminya terkait overstay, banyak kejanggalan. Bahkan, ia dipaksa untuk membuat pernyataan ingin segera dipulangkan ke Indonesia.
"Saya dipaksa untuk membuat statemen dipulangkan ke Indoensia segera untuk mengatur kepulangan segera. Jadi mereka dua kali memaksa saya, bahwa saya yang menginginkan untuk pulang ke Indonesia dengan tujuan Surabaya,"ujarnya.
Baca Juga: Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong
Yuli juga mengaku tak mengetahui perkembangan terkait kasusnya tersebut lantaran selama 28 hari ia ditahan di penampungan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC). Selama 28 hari itu Yuli tak bisa mengakses apapun.
"Selama saya ditahan tidak bisa mengakses berita. Waktu di Indoensia baru saya tahu dan banyak yang memberitakan tidak sesuai fakta. Mereka juga tidak konfirmasi ke saya secara langsung. Saya menuntut media untuk minta maaf dan menarik tulisannya," ucap Yuli.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Bareskrim Nyatakan Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, LBH Pers: Kita Belum Yakin
-
Ancam Culik Wartawan, LBH Pers Soroti Aksi Arogan Bodyguard Atta Halilintar: Itu Termasuk Tindak Pidana
-
Publisher Rights Atur Kebijakan Berbagi Data, AJI dan LBH Pers Minta Google dkk Patuh UU PDP
-
Sidang Perdana Kasus PHK Jurnalis Akurat.co, Tergugat Mangkir Tak Hadir
-
LBH: Sejumlah Pasal Di RUU PDP Bermasalah, Berpotensi Disalahgunakan Caleg Eks Napi Untuk Kriminalisasi Warga
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani