SuaraJatim.id - Arifin (27), warga Dusun Duwek Rajeh, Desa Tamberuh Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai membunuh Tora’i (55) warga desa setempat. Tora'i diketahuimerupakan tetangganya sendiri.
Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Saura.com, pembunuhan tersebut berawal saat ibu pelaku sakit. Arifin kemudian menuding ibunya itu sakit karena disantet oleh Taro’i seperti mimpi yang ia dapat.
“Pelaku membunuh korban berdasarkan mimpi dari neneknya,” kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS, Kamis (12/12/2019).
Didit mengatakan berdasarkan mimpi itu pelaku membunuh korban dengan menggunakan raket seperti dengan mimpinya.
“Pelaku membunuh korban dengan menggunakan raket, kayu dan batu, dengan dibantu rekannya yang saat ini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata dia.
Akibat perbuatanya, Arifin dijerat pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sekedar diketahui, pembunuhan sadis tersebut terjadi di Dusun Duwek Rajeh Desa,Tambaruh Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada 29 November 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit