SuaraJatim.id - Arifin (27), warga Dusun Duwek Rajeh, Desa Tamberuh Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai membunuh Tora’i (55) warga desa setempat. Tora'i diketahuimerupakan tetangganya sendiri.
Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Saura.com, pembunuhan tersebut berawal saat ibu pelaku sakit. Arifin kemudian menuding ibunya itu sakit karena disantet oleh Taro’i seperti mimpi yang ia dapat.
“Pelaku membunuh korban berdasarkan mimpi dari neneknya,” kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS, Kamis (12/12/2019).
Didit mengatakan berdasarkan mimpi itu pelaku membunuh korban dengan menggunakan raket seperti dengan mimpinya.
“Pelaku membunuh korban dengan menggunakan raket, kayu dan batu, dengan dibantu rekannya yang saat ini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata dia.
Akibat perbuatanya, Arifin dijerat pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sekedar diketahui, pembunuhan sadis tersebut terjadi di Dusun Duwek Rajeh Desa,Tambaruh Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada 29 November 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng