SuaraJatim.id - Arifin (27), warga Dusun Duwek Rajeh, Desa Tamberuh Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai membunuh Tora’i (55) warga desa setempat. Tora'i diketahuimerupakan tetangganya sendiri.
Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Saura.com, pembunuhan tersebut berawal saat ibu pelaku sakit. Arifin kemudian menuding ibunya itu sakit karena disantet oleh Taro’i seperti mimpi yang ia dapat.
“Pelaku membunuh korban berdasarkan mimpi dari neneknya,” kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS, Kamis (12/12/2019).
Didit mengatakan berdasarkan mimpi itu pelaku membunuh korban dengan menggunakan raket seperti dengan mimpinya.
“Pelaku membunuh korban dengan menggunakan raket, kayu dan batu, dengan dibantu rekannya yang saat ini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata dia.
Akibat perbuatanya, Arifin dijerat pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sekedar diketahui, pembunuhan sadis tersebut terjadi di Dusun Duwek Rajeh Desa,Tambaruh Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada 29 November 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Tidur Prabowo Bisa-bisa Tak Nyenyak Gara-gara Peringatan Sri Mulyani
-
Kelakar Sri Mulyani Potong Gaji Sekjen Karena Punya 3 Wamen
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah RAM 8 Memori 256 GB di Bawah Rp 4 Juta, Multitasking Anti Lemot!
-
Siapa di Balik Prime11? Agen Pemain yang 'Jerumuskan' Rafael Struick dan Jens Raven ke Super League
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Jatim! Pemutihan Pajak 2025 Kembali Dibuka, Denda hingga Pajak Progresif Dihapus
-
Susah Cari Kerja? Ini Solusi dari Al-Quran Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Asuransi Gadget di Era HP 20 Jutaan: Sekadar Gaya Hidup atau Kebutuhan Wajib?
-
Tren Green Energy: Peluang Bisnis Panel Surya untuk Rumah Tangga
-
Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia