Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 13 Desember 2019 | 16:08 WIB
Dua tersangka Muhammad Soeharto (54) penjual miras oplosan dan Suwandi (56) pemasok miras oplosan di Polres Lamongan, Jumat (13/12/2019) [Suara.com/Tofan Kumara].

"Memang saya oplos dari pengalaman sendiri, dari sebagai tukang minum masih muda dulu. Mengoplosnya hanya berdasar kebiasaan dan pengalaman pribadi, dan tanpa resep," kata Soeharto saat digelandang petugas Polres Lamongan.

Diketahui sebelumnya, warga Lamongan digegerkan dengan kematian Heri Susanto, Minggu (9/12/2019) dini hari usai pesta miras bersama enam temannya selama dua hari dua malam menghabiskan 15L miras oplosan yang diketahui dibeli dari Soeharto.

Polisi juga mengamankan barang bukti, 60 botol minuman suplemen, 224 botol minuman bir putih, 48 botol minuman keras jenis arak kemasan 1,5 liter, 96 botol minuman bir hitam dan 1 botol miras oplosan yang yang disegel siap jual.

Kontributor : Tofan Kumara

Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Mobil Arnold Schwarzenegger, Isuzu Kapalkan Traga

Load More