SuaraJatim.id - Satlantas Polres Mojokerto sudah mengamankan dua perempuan yang menjadi pemeran aksi mandi di atas sepeda motor. Video aksi mandi keduanya viral di media sosial dan mendapat protes publik.
Kedua perempuan itu berinisial IC dan AA. Keduanya adalah kakak beradik warga perumahan di Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Seusai diperiksa polisi, IC maupun AA membuat video permintaan maaf yang disebar di media sosial.
IC mengenakan kaos warna putih bertuliskan Levis dan adiknya AA memakai baju lengan panjang warna hitam mendatangi Satlantas Polres Mojokerto, Jumat (13/12/2019).
Keduanya kemudian diminta klarifikasi dan membuat video permintaan maaf berdurasi 39 detik.
IC mengatakan, ia bersama adiknya AA meminta maaf karena perbuatannya yang mandi dengan mengendarai sepeda motor tersebut viral di media sosial (medsos).
“Kami berdua ingin meminta maaf karena perbuatan saya mandi di atas motor yang lagi viral saya ingin minta maaf,” kata dia seperti diwartakan Beritajatim.com, Sabtu (14/12/2019).
IC yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut tersebut mengakui kesalahannya, yang telah melanggar peraturan lalu lintas saat melakukan Challenge mandi di atas sepeda motor. Yakni tidak menggunakan helm sehingga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami minta maaf karena di sini saya melanggar peraturan lalu-lintas tidak menggunakan helm, lalu tidak mengenakan pakaian yang aman. Di sini saya ingin klarifikasi kalau saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya ingin minta maaf terima kasih,” tutupnya.
Baca Juga: Pedangdut Mandi di Atas Motor, Diperiksa Polisi Ngakunya Biar Beken
Tag
Berita Terkait
-
Pedangdut Mandi di Atas Motor, Diperiksa Polisi Ngakunya Biar Beken
-
4 Siswi Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Akhirnya Diamankan Polisi
-
Heboh Video 2 Perempuan Cantik Mandi di Atas Motor, Polisi Buru Pemeran
-
Dua Perempuan Mandi di Atas Sepeda Motor Gegerkan Warga Mojokerto
-
Disdik Selidiki Siswi yang Joget saat Mabuk Bir Campur Anggur Merah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia