SuaraJatim.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mencatat ada 7.628 unit mobil mewah beredar di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, potensi pajak per tahun senilai Rp 125,4 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur Boedi Prijo Soeprijanto, mengungkapkan mobil yang dikategorikan mewah bernilai di atas Rp 700 juta.
"Yang dikategorikan mobil mewah menurut Uu-nya adalah di atas Rp 700 juta nilai jualnya. Data mobil mewah dengan nilai jual di atas Rp 700 juta tadi yang terdaftar di Jatim ada 7.628 unit," kata Boedi saat ditemui di Polda Jatim pada Senin (16/12/2019).
Dari 7.628 unit, Boedi mengemukakan, unit tersebut terdiri di antaranya, Toyota Alphard sebanyak 2.138 unit, Mercedes Benz sebanyak 498 unit, Porsche 207 unit, Hammer 65 unit, Land Rover 60 unit, Range Rover Ranger 55 unit, BMW 7 5 unit, McLaren 2 unit dan Aston Martin 1 unit.
Hingga saat ini, lanjut Boedi, sekitar delapan persen atau sekira 600 mobil mewah belum dibayarkan pajaknya oleh sang pemilik dengan nilai sekitar Rp 10 miliar.
Sementara itu, satu dari 14 mobil mewah yang disita Unit IV Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, telah diambil pemiliknya. Saat ini mobil Porsche warna biru telah dibawa pulang pemiliknya, Nasion Said Marcos (57).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemilik mobil Porsche warna biru telah menunjukkan bukti kelengkapan dokumen mobil. Sehingga pihak kepolisian pun menyerahkan kembali ke pemiliknya.
"Mobil merek Porsche sudah diambil pemiliknya. Karena bisa membuktikan kelengkapan surat seperti STNK dan BPKB, kita pun menyerahkan kembali," katanya, Senin (16/12/2019).
Dengan diambilnya satu mobil mewah tersebut, kini sisa 13 mobil yang masih belum diambil pemiliknya.
Baca Juga: Belasan Mobil Mewah Disita Polda Jatim dari Surabaya dan Malang
Untuk diketahui, sejak Jumat (13/12/2019) hingga Senin (16/12/2019), sudah ada 14 mobil mewah yang diamankan di Markas Polda Jatim.
Penyitaan mobil mewah dari berbagai daerah ini, kata Luki, terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Jika semua kendaraan itu bodong, tentunya akan kita proses sesuai perundang-undangan," katanya di Polda Jatim, Senin (16/12/2019).
Semua kendaraan mewah tersebut, lanjut Luki, diamankan saat melaju di jalanan atau dihentikan di jalan raya. Ada juga yang diamankan di rumah masing-masing pemilik.
"Kendaraan itu diamankan dari Surabaya dan Malang," katanya.
Nantinya, jika pemilik bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti BBKB dan STNK, jenderal bintang dua tersebut berjanji akan mengembalikan pada pemiliknya.
Berita Terkait
-
Belasan Mobil Mewah Disita Polda Jatim dari Surabaya dan Malang
-
Mobil Mewah Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Satu Orang Tewas
-
Polda Jatim Sita Ferrari dan Mclaren Ilegal
-
Wah, Menunggak Pajak Mobil Mewah, Dikejarlah Mereka Sampai ke Sini
-
Polisi Sudah Kandangkan Delapan Mobil Mewah Berbagai Merek di Mapolda Jatim
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!