SuaraJatim.id - Buntut beradegan keramas di atas motor, Ica Caroline alias Alisya Aditya Kusuma Wardani dan adiknya, Ajeng Amelia (21) terancam kena pidana.
Video keramas yang dilakukan di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sempat viral di media sosial.
Terkait video yang terbilang seksi itu, penyidik Polres Mojokerto menjerat keduanya dengan Pasal 493 juncto pasal 511 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama satu bulan.
"Karena melakukan hal yang tidak pada tempatnya, dalam artian keramas di jalan raya, kami menggunakan pasal 493 KUHP juncto pasal 511 KUHP terkait tidak mengindahkan keselamatan pengendara lain," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Primayoga seperti dikutip Jatimnet.com, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Viral! Ayah Gigit Selang Infus 4 Jam Demi Merawat Putrinya
Terkait kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto telah memeriksa kakak adik itu sebagai tersangka.
Sebelumnya, dua wanita yang tinggal di perumahan Meri, Kelurahan Kuwung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu sudah diperiksa sebagai saksi. Hasil penyelidikan polisi, video berdurasi 27 detik tersebut melibatkan empat orang, temasuk Ica dan Ajeng sebagai pemeran.
"Saudari Ica ini punya inisiatif membuat video. Melibatkan empat orang, (termasuk) dia dan saudarinya. Dua lainnya yang memegang HP dan merekam video," ucap perwira yang akrab disapa Yoga ini.
Dalam pemeriksaan keduanya, muncul nama Rendra yang mengedit dan mengunggah video tersebut. "Berdasarkan pengakuan Ica, Rendra yang mengedit dan menyebarkan video tersebut. Diminta untuk edit videonya dan upload di story WA. Kemudian di-capture oleh teman-temanya lalu disebarluaskan," kata Yoga.
Yoga menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan polisi ini agar jadi pelajaran pada masyarakat karena yang dilakukan keduanya bisa membahayakan keduanya maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi keduanya tidak menggunakan helm karena memang sedang melakukan adegan keramas dengan air dari timba.
Baca Juga: Viral Hoax Nata de Coco Mengandung Plastik, Padahal Ini Manfaatnya
"Agar masyarakat tidak mengikuti tindakan ini maupun tindakan iseng lainnya. Karena bisa menyebabkan bahaya dan akan ada sanksi yang berat kalau dilakukan," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gaya Rambutnya Saat Pemakaman Titiek Puspa Dihujat, Inul Daratista: Tamu Lain Lebih Cetar
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Ayu Ting Ting Jadi Ratu Komedi? Ini Pengakuan Jujurnya!
-
Banyak Isi Program TV, Ayu Ting Ting Sering Dilupakan Sebagai Biduan: Kirain Pelawak!
-
Sering Isi Acara Komedi, Ayu Ting Ting: Kadang Mumet Gak Dapat Lawakan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- 7 Rekomendasi Sunscreen Korea Terbaik Dunia, Tersedia di Indonesia
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker