SuaraJatim.id - Rencana Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII untuk menutup Jalan Raya Porong permanen mendapat dukungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Dinas PU Bina Marga Jatim).
Persetejuan tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Gatot Sulistyo Hadi lantaran, kondisi jalan tersebut ambles dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.
“Kami mendukung adanya penutupan Jalan Raya Porong, hanya saja Jalan Raya Porong masuk dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo dan perlu adanya pendapat dari Bupati Sidoarjo mengenai penutupan itu. Kaitannya dengan aktivitas ekonomi di sekitar jalan itu. Karena masih ada beberapa toko di bekas tanggul, bekas pasar, itu masih buka. Kalau ditutup juga kasihan. Ini juga harus dipertimbangkan secara matang,” katanya kepada Beritajatim.com-jaringan Suara.com di kantornya pada Senin (23/12/2019).
Meski begitu, rencana tersebut diakui Gatot juga mendapat tentangan dari sebagian Warga Sidoarjo. Namun Gatot mengemukakan, jika tetap dibuka, biaya pemeliharaan jalan itu juga besar.
Selain itu, status Jalan Raya Porong saat ini masih merupakan jalan nasional, bukan jalan provinsi. Kewenangan tetap ada di BBPJN VIII. Pun demikian, perlu dilakukan kajian dalam merencanakan penutupan Jalan Raya Porong dengan menggelar rapat yang melibatkan semua pihak terkait.
“Perlu pendapatnya Pak Bupati. Kalau Pak Bupati mau merapatkan, monggo. Kami diajak. Melibatkan perhubungan, melibatkan Balai Besar (BBPJN VIII), melibatkan forum lalu lintas (Forlalin),” jelasnya.
Untuk diketahui, Kepala BBPJN VIII Achmad Subki sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah mengajukan peralihan status Jalan Raya Porong kepada Pemprov Jatim. Dia juga mengatakan, pemeliharaan Jalan Raya Porong yang sudah mengalami penurunan akibat semburan Lumpur Lapindo itu, saat ini sudah tidak menjadi prioritas BBPJN VIII.
Bahkan, dikatakannya, beban pemeliharaan jalan itu sangat besar. Padahal, pemerintah pusat sudah menyediakan Jalan Arteri Porong sebagai ganti jalan yang terdampak bencana lumpur Sidoarjo itu.
BBPJN VIII sejak beberapa waktu lalu sudah mulai mengalihkan fokus pemeliharaan jalan untuk Jalan Arteri Porong dan sudah akan melepaskan Jalan Raya Porong sebagai jalan nasional. Hanya saja, surat BBPJN VIII tentang pelepasan jalan nasional dan penutupan secara permanen jalan itu, yang diajukan kepada Pemprov Jatim, belum mendapat respon.
Baca Juga: Tergenang Banjir, Jalan Raya Porong Sidoarjo Ditutup
Gatot mengemukakan, pelepasan Jalan Raya Porong dari status jalan nasional sangat dimungkinkan, bila pelepasan tersebut disepakati semua pihak.
"Sebetulnya mungkin, karena jalan itu sudah tersedia semua (jalan arteri Porong). Sudah bagus semua. Kalau dilepas, nonstatus akhirnya. Nonstatus. Jadi, sudah tidak digunakan lagi,” katanya.
Gatot juga mengatakan, Dinas PU Bina Marga Jatim sepakat Jalan Raya Porong ditutup dan dialihkan statusnya menjadi bukan jalan nasional maupun jalan provinsi, tetapi masih menunggu persetujuan bupati.
“Yang kami pikirkan cuma statemen dari Kabupaten Sidoarjo seperti apa? Karena di situ masih ada perdagangan, toko-toko yang masih buka. Karena akhirnya (kalau ditutup) enggak laku. Itu saja,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo