Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 24 Desember 2019 | 18:04 WIB
Polres Kota Banyuwangi menangkap Hendrik Tibboel, meneer Belanda yang membunuh perempuan kekasihnya. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Terungkap fakta baru di balik kasus tewasnya Nur Khofiani (41) yang dibunuh Hendrik Tibboel, warga negara Belanda. Ternyata korban pernah dilaporkan Hendrik ke polisi terkait kasus pencurian.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, seperti dikutip dari Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/12/2019) menyampaikan, Hendrik Tibboel dan Nur Khofiani tercatat pernah menikah pada Tahun 2014 silam.

Namun hubungan keduanya kandas dan berakhir dengan perceraian pada Tahun 2016. Bahkan, dari hubungan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak.

"Status korban adalah mantan istri tersangka. Mereka pernah menikah Tahun 2014 dan bercerai Tahun 2016," kata Arman, Selasa (24/12/2019).

Baca Juga: Meneer Belanda di Banyuwangi Bunuh Kekasih karena Tidur Ngorok

Selama merajut bahtera rumah tangga, Hendrik Tibboel dan Nur Khofiani sering terlibat cekcok dan bertengkar.

"Info dari tetangga, keduanya sering tidak akur dan sering bertengkar," katanya.

Bahkan, tersangka pernah melaporkan korban ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi atas kasus pencurian uang. Namun belakangan, laporan itu tak kuat bukti, sehingga Nur Khofiani dibebaskan.

"Benar, korban pernah dilaporkan oleh tersangka atas kasus pencurian uang," kata dia.

Aksi pembunuhan itu terjadi ketika Nur berkunjung ke rumah Hendrik Tebboel, Senin (23/12/2019). Namun, belum diketahui alasan korban mendatangi eks suaminya tersebut.

Baca Juga: Geger Mayat Wanita Paruh Baya, Bule Belanda Bunuh Teman Kencannya

Dari penyidikan sementara, aksi pembunuhan itu terjadi karena Hendrik geram karena melihat Nur tidur mendengkur.

"Kami masih melakukan pendalaman kasus. Sementara HT sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP," katanya.

Load More