SuaraJatim.id - Buntut unggah rekaman video kucing mati dengan tulisan "Dicekoki ciu atau minuman keras", seorang pemuda bernama Ahmad Azzam (22) ditetapkan sebagai tersangka.
Azzam diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat. Sebab, caption yang ditulis dalam video yang diunggah melalui instastory akun Instagram @azzam_cancel itu tidak sesuai dengan kejadian.
Dalam kasus tersebut, pelaku Azzam dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 01 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan, dari hasil penyidikan, video kucing yang diunggah Azzam ternyata tersiram air kepala bukan minuman keras.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan masyarakat pecinta kucing yang melaporkan video yang beredar di media sosia.
"Setelah dilakukan penyidikan ternyata yang diminumkan adalah air kelapa, bukan ciu seperti yang ditulis oleh pelaku," kata Pandia seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan--Suara.com, Senin (30/12/2019).
Daru hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya sisa ciu maupun alkohol dalam bangkai kucing tersebut. Namun, penyebab kematian hewan itu akibat masuknya cairan pada saluran pernafasan. Ditemukan pula sejumlah luka lebam pada tubuh kucing.
"Jadi mungkin saat meminumkan air kelapa tersebut ada yang ikut masuk ke dalam hidung kucing," kata Pandia.
Dalam kasus ini, polisi tak menahan Azzam lantaran dianggap bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Viral Kucing Rumahan Usir Ular Kobra yang Akan Masuk Rumah di Mojokerto
"Ancaman hukuman hanya dua tahun, pelaku juga kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Cerita Bocah TK Terbangun Bakda Magrib, Kelaminnya Mendadak Sudah Disunat
-
Viral Wanita Lontarkan Cacian Rasis di Jalan, Ternyata Pakai Mobil Kantor
-
Senggolan Mobil, Wanita Ini Ngamuk dan Lontarkan Cacian Bernada Rasis
-
CEK FAKTA: Komunis China Siksa Muslim Uighur di Kerangkeng Bawah Air?
-
Kisah Suami Istri Neduh dari Hujan Ini Bikin Ngakak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo