SuaraJatim.id - Buntut unggah rekaman video kucing mati dengan tulisan "Dicekoki ciu atau minuman keras", seorang pemuda bernama Ahmad Azzam (22) ditetapkan sebagai tersangka.
Azzam diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat. Sebab, caption yang ditulis dalam video yang diunggah melalui instastory akun Instagram @azzam_cancel itu tidak sesuai dengan kejadian.
Dalam kasus tersebut, pelaku Azzam dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 01 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan, dari hasil penyidikan, video kucing yang diunggah Azzam ternyata tersiram air kepala bukan minuman keras.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan masyarakat pecinta kucing yang melaporkan video yang beredar di media sosia.
"Setelah dilakukan penyidikan ternyata yang diminumkan adalah air kelapa, bukan ciu seperti yang ditulis oleh pelaku," kata Pandia seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan--Suara.com, Senin (30/12/2019).
Daru hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya sisa ciu maupun alkohol dalam bangkai kucing tersebut. Namun, penyebab kematian hewan itu akibat masuknya cairan pada saluran pernafasan. Ditemukan pula sejumlah luka lebam pada tubuh kucing.
"Jadi mungkin saat meminumkan air kelapa tersebut ada yang ikut masuk ke dalam hidung kucing," kata Pandia.
Dalam kasus ini, polisi tak menahan Azzam lantaran dianggap bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Viral Kucing Rumahan Usir Ular Kobra yang Akan Masuk Rumah di Mojokerto
"Ancaman hukuman hanya dua tahun, pelaku juga kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Cerita Bocah TK Terbangun Bakda Magrib, Kelaminnya Mendadak Sudah Disunat
-
Viral Wanita Lontarkan Cacian Rasis di Jalan, Ternyata Pakai Mobil Kantor
-
Senggolan Mobil, Wanita Ini Ngamuk dan Lontarkan Cacian Bernada Rasis
-
CEK FAKTA: Komunis China Siksa Muslim Uighur di Kerangkeng Bawah Air?
-
Kisah Suami Istri Neduh dari Hujan Ini Bikin Ngakak
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
5 Fakta Pria Bacok Tetangga hingga Kritis di Bangkalan, Buntut Cemburu Istri Selingkuh
-
CEK FAKTA: Roy Suryo Terjerat Kasus Narkoba, Benarkah?
-
Komitmen Nyata Membangun Desa, BRI Dapat Anugerah dalam Hari Desa Nasional 2026
-
7 Fakta Santri Korban Dugaan Pencabulan di Bangkalan, Hilang Dua Pekan hingga Tak Terekam CCTV
-
"Memanusiakan Manusia": Pesan Khofifah Saat Kunjungi Penerima Manfaat di Gedung Baru UPT RSBL