SuaraJatim.id - Buntut unggah rekaman video kucing mati dengan tulisan "Dicekoki ciu atau minuman keras", seorang pemuda bernama Ahmad Azzam (22) ditetapkan sebagai tersangka.
Azzam diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat. Sebab, caption yang ditulis dalam video yang diunggah melalui instastory akun Instagram @azzam_cancel itu tidak sesuai dengan kejadian.
Dalam kasus tersebut, pelaku Azzam dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 01 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan, dari hasil penyidikan, video kucing yang diunggah Azzam ternyata tersiram air kepala bukan minuman keras.
Baca Juga: Viral Kucing Rumahan Usir Ular Kobra yang Akan Masuk Rumah di Mojokerto
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan masyarakat pecinta kucing yang melaporkan video yang beredar di media sosia.
"Setelah dilakukan penyidikan ternyata yang diminumkan adalah air kelapa, bukan ciu seperti yang ditulis oleh pelaku," kata Pandia seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan--Suara.com, Senin (30/12/2019).
Daru hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya sisa ciu maupun alkohol dalam bangkai kucing tersebut. Namun, penyebab kematian hewan itu akibat masuknya cairan pada saluran pernafasan. Ditemukan pula sejumlah luka lebam pada tubuh kucing.
"Jadi mungkin saat meminumkan air kelapa tersebut ada yang ikut masuk ke dalam hidung kucing," kata Pandia.
Dalam kasus ini, polisi tak menahan Azzam lantaran dianggap bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Nyebur Got Tolong Kucing Kampung, Petugas Damkar Berlumuran Lumpur
"Ancaman hukuman hanya dua tahun, pelaku juga kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan," ucapnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot Gibran dari Kursi Wakil Presiden hingga Jokowi Pingsan, Benarkah?
-
'Capek Pak Dedi' Kata Pelajar Jawa Barat Yang Protes Wajib Jalan Kaki ke Sekolah
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Puluhan Ribu Netizen Serang Akun IG Udil, Pro Player eSports Ini Diterpa Isu Selingkuh
-
Viral Habib Pimpin Seisi Pesawat Lantunkan Surah Al-Quraisy: Aksi Religius Picu Reaksi Keras Netizen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
Tunda Pesta Juara Persib! Malut United Bongkar Cara Jinakkan Maung Bandung
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
Terkini
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam
-
Kisah Umi Rosidah, Perajin Manik - Manik Mojokerto yang Berhasil Tembus Pasar Ameria
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku