SuaraJatim.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita dua koper dan juga beberapa kardus yang berisi berkas dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan itu lanjutan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Petugas KPK yang datang sekitar pukul 09.00 WIB Jumat (10/1/2020). Lalu mereka keluar dari kantor Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa sejumlah berkas.
Petugas yang keluar itu terlihat menenteng koper berukuran besar serta kardus dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil Inova yang terparkir di pintu keluar dinas setempat. Petugas Kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat mengawal proses penggeledahan selama lima jam tersebut. Tidak terucap komentar dari petugas KPK yang sedang melakukan penggeledahan itu.
Begitu selesai memasukkan berkas ke dalam bagasi mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan lokasi dinas setempat. Di Sidoarjo sendiri terdapat beberapa ruangan yang sempat disegel oleh KPK usai melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Di antaranya ruangan LPSE, ruangan Dinas Kerja Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Dinas PUBMSDA. Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait proyek infrastruktur.
Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020)
KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo. (Antara)
Baca Juga: Korupsi Bupati Saiful Ila, KPK Geledah Dinas PU Sidoarjo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026
-
Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot
-
Sempat Minta Judul Diganti, Kiai Asep Ungkap Alasan Mau Isi Buku Islam Ala Prabowo
-
Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi
-
Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta