Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 13 Januari 2020 | 22:08 WIB
Artis dangdut Eka Deli Mardiana akhirnya selesai diperiksa Polda Jawa Timur selama 10 jam sejak pukul 100 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Senin (13/1/2020), terkait kasus investasi bodong MeMiles. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Artis dangdut Eka Deli Mardiana akhirnya selesai diperiksa Polda Jawa Timur selama 10 jam sejak pukul 100 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Senin (13/1/2020), terkait kasus investasi bodong MeMiles.

Kepada wartawan, Eka Deli mengaku dicecar 59 pertanyaan seputar perannya di PT Kam And Kam yang menaungi aplikasi MeMiles. Termasuk dugaan tindak pidana empat tersangka PT Kam And Kam.

"Ada 59 pertanyaan. Saya sudah sampaikan sedetail-detailnya bahwa keterlibatan saya hanya diundang sebagai penyanyi secara profesional," jelas Eka Deli Senin (13/1/2020) malam.

Saat ditanya perannya sebagai koordinator artis di MeMiles, Eka Deli menjelaskan hanya dimintakan pertolongan menjadi perantara untuk mencari artis pada acara MeMiles.

Baca Juga: Dari Video Viral, Polisi Usut Pejabat Lapas Diduga Terlibat Kasus MeMiles

"Saya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk yang dikasih tau oleh MeMiles waktu itu," ungkapnya.

Terkait penarikan mobil Fortuner miliknya, Eka Deli tak menampik kendaraan roda empat itu adalah hadiah dari MeMiles. Sayangnya, Eka Deli tidak menjawab berapa besaran uang to-up yang disetorkan ke PT Kam And Kam.

"Saya sebagai warga negara yang baik, tau itu ada masalah, saya mengembalikan," kata Eka Deli.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Eka Deli, akan disimpulkan lebih dulu oleh penyidik.

"Nanti penyidik akan melakukan analisis. Nanti akan disimpulkan," kata dia.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Polisi Sita Mobil Pajero Milik Pedangdut Eka Deli Mardiana

Sedangkan untuk mobil Eka Deli yang disita, lanjut Trunoyudo, besok akan diantar ke Polda Jatim dari Jakarta.

"Mobil Eka Deli yang ditarik akan diantar ke Polda Jatim besok.”

Kontributor : Achmad Ali

Load More