Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 14 Januari 2020 | 04:20 WIB
Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto. [Suara.com/Ahmad Su'udi]

SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember berencana memanggil Bupati Faida untuk ketigakalinya, setelah dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi orang nomor satu daerah tersebut.

Sebelum melakukan pemanggilan paksa, DPRD Jember memutuskan berkonsultasi dahulu dengan Polri terkait dasar hukum dan mekanisme yang sesuai aturan.

Untuk diketahui, panggilan pertama DPRD Jember dalam rapat interpelasi pada akhir Desember 2019 tak dihadiri Bupati Faida. Bahkan, hingga DPRD Jember menggunakan hak angket serta mengirimkan undangan yang kembali tidak dihadiri, Senin (13/1/2020).

Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, kali ini Faida tak datang karena menghadiri rapat bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Dia mengatakan semestinya Faida mengutamakan rapat angket, daripada ke KSP membahas rencana pembangunan jalan tol.

Baca Juga: Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan

"Penting mana sih jalan tol itu, tapi ini di sini menyangkut hajat hidup 2,6 juta rakyat Jember," kata David.

Panitia Angket DPRD Jember dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran Pemkab Jember dalam penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSTOK). Juga terkait pengadaan barang dan jasa, misalnya ambrolnya atap sejumlah bangunan aset Pemkab Jember.

Ketidakhadiran Faida juga selalu diikuti absennya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya yang membuat DPRD semakin kecewa. Mereka merencanakan pemanggilan ketiga secara paksa namun berkonsultasi terlebih dahulu ke Polri dalam pelaksanaannya.

"Kita lihat saja nanti ya, paling empat hari setelah hari ini kalau memang hari ini tidak datang, nanti pasti akan kita lanjutkan undang kembali," katanya lagi.

Faida hingga berita ini dibuat belum bersedia memberikan tanggapan melalui wawancara langsung atau melalui sambungan telepon. Namun dalam surat terkini yang dikirimkan ke DPRD Jember mengatakan, pihaknya tengah menganalisis dan menimbang keabsahan hak angket yang ditujukan padanya.

Baca Juga: Usai Nasbung Warga untuk Rapat DPRD Jember, Istri Dewan Akan Kirim Makanan

Kemudian Faida meminta agar rapat diagendakan ulang hingga setelah tanggal 17 Januari 2020, yang kemudian rapat Panitia Angket DPRD Jember sepakat menolaknya.

Kontributor : Ahmad Su'udi

Load More