Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 14 Januari 2020 | 11:41 WIB
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Selasa (14/2/2020). (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Selasa (14/2/2020). Ello datang dengan mengenakan pakaian serba gelap dan kacamata hitam sekitar pukul 10.00 WIB.

Ditemani kuasa hukumnya, Ello datang untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

Saat ditanya wartawan, pelantun lagu "Pergi Untuk Kembali" itu enggan menjawab. Saat ditanya kabarnya, dengan singkat dia hanya menjawab "baik".

"Gimana kabarnya mas Ello?" tanya wartawan.

Baca Juga: Pasutri Bangun 'Kerajaan' Majapahit Baru di Purworejo, Polisi Turun Tangan

"Sehat," jawab Ello sambil berjalan menuju ruang penyidik.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hari ini Ello statusnya akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

Marcello Tahitoe alias Ello dengan penampilan barunya. [Instagram]

"Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saudara MT. Dan tadi kita lihat bersama kehadirannya. Tentunya ini menambah daftar saksi yang kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya Trunoyudo mengatakan penyidik memerlukan keterangan Ello lantaran terlihat ada dalam acara yang diselenggarakan PT KAM And KAM. Apakah Ello tergabung dalam member dan menerima Reward dalam kasus ini?

“Itu nanti yang akan kita tanyakan lebih lanjut pada saksi,” jawab Kabid Humas.

Baca Juga: Asyik Main Judi Online di Warnet, Dian dan Ambar Diangkut Polisi

Untuk diketahui, perkembangan kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Jatim telah menetapkak empat tersangka dan menyita ratusan miliar dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.

Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp122 miliar lebih dari investasi beromset Rp750 miliar tersebut.

Kekinian, seluruah uang hasil sitaam telah disimpan di rekening barang bukti (Barbuk) Polda Jatim. Dari jumlah uang yang disita, diperkirakan masih ada Rp500 miliar lebih yang masih belum terselamatkan.

Load More