Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 15 Januari 2020 | 13:46 WIB
Ketiga pelaku pencuri kotak amal masih dibawah umur. (Foto dok. Polsek Ngrayun)

SuaraJatim.id - Tiga ABG berinisial ATF (16), ES (17), dan EYP (16) ditangkap karena mengakui kerap mencuri kotak amal masjid di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Salah satu pelaku diketahui merupakan warga setempat.

“Seorang pelaku yang berinisial ATF merupakan warga Desa Cepoko sendiri. Jadi keterlibatan kedua pelaku lainnya dari keterangan ATF,” kata Kepala Desa Cepoko Dwi Cahyanto, seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).

Kasus itu berawal dari keresahan warga yang mana dalam waktu bersamaan, kotak amal di dua masjid yang ada di desa setempat, hilang. Para pemuda mencurigai salah satu pelaku.

Setelah diinterogasi di balai desa, ternyata benar pelaku yang melakukan bersama kedua temannya. Dari keterangan para pelaku, total ada 3 masjid yang kotak amalnya dicuri. Yang satu masjid dilakukan sekitar 1 bulan yang lalu.

Baca Juga: Viral Isi Koper Penumpang Bus Dibobol Maling, Modusnya Bikin Pantang Lengah

“Dalam interogasi dari pihak kepolisian juga dihadirkan,” katanya.

Sementara Kapolsek Ngrayun AKP Suroso mengatakan karena pelaku masih dibawah umur, prosesnya dilakukan diversi. Meski demikian, masyarakat setempat dan ta’mir masjid masih memberi tindakan peringatan.

Menurut keterangan para pelaku, pertama kali melakukan curi kotak amal pada bulan Desember tahun lalu. Merasa aksinya pertama aman, kemudian melakukan lagi dan semalam dalam 2 masjid.

“Kotal amal tersebut dibawa, kemudian dicongkel saat berada di rumah salah satu pelaku,” katanya.

Suroso menuturkan, total kerugian dari pencurian tersebut sekitar Rp 400 ribu. Dari keterangan pelaku, uang hasil kejahatan itu dibagi, dan digunakan untuk beli rokok, bensin, ada juga digunakan untuk beli velg motor.

Baca Juga: Pengemudi Avanza yang Dirusak Ojol dan Disangka Maling Diamankan Polisi

“Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena masih ABG untuk beli rokok,” pungkasnya.

Load More