SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat bertandang ke Universitas Negeri Jember (Unej) pada Rabu (15/1/2020).
Nurul mengemukakan, BPK dijadwalkan melaksanakan rapat internal pada Rabu (15/1/2020) yang hasilnya akan disampaikan kepada KPK Rabu sore atau Kamis (16/1/2020).
"Hari ini internal BPK akan melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat akan disampaikan kepada kami paling cepat nanti sore atau besok," kata Ghufron.
Dia mengatakan, aktifnya KPK menangani kasus dan melakukan OTT membuatnya optimis pada upaya pemberantasan korupsi. Selain Asabri, di awal tahun ini pihaknya tengah menangani dugaan kasus suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, juga dugaan kasus suap Pejabat Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Di sisi lain kasus Asabri sering dianggap serupa dengan dugaan korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Ghufron mengatakan nilai kerugian yang ditimbulkan kasus Asabri lebih besar dibandingkan dari kasus Jiwasraya.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan BPK, untuk menangani kasus Asabri, yang diperkirakan lebih dari kasus Jiwasraya kerugiannya," kata dia.
Seperti yang diberitakan Suara Selasa (14/1/2020), diduga jumlah uang yang dikorupsi (bukan jumlah kerugian) dalam kasus Asabri mencapai Rp 10 triliun. Sedangkan Jiwasraya per Agustus 2019, tercatat menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Meski kasusnya dianggap serupa dengan Asabri, Ghufron mengatakan KPK tidak akan ikut menangani kasus dugaan korupsi Jiwasraya karena telah ditangani Kejagung. Dia mengatakan Kejagung merupakan aparat penegak hukum (APH) yang menjalankan tugasnya secara profesional sehingga harus dihormati kinerjanya.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
"Tidak (take over Jiwasraya), kami sifatnya saling menghormati, apa yang dilakukan secara profesional oleh APH lain akan kami hormati. Toh kami sama-sama aparat negara yang ending-endingnya adalah penyelesaiannya secara profesional," kata Ghufron.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
-
Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
-
Bukan Pansus, DPR Bakal Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri
-
Moeldoko: Selama Saya Jadi Panglima, Tak Ada Masalah Korupsi di ASABRI
-
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat Secara Khusus Bahas Kasus Asabri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan