SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat bertandang ke Universitas Negeri Jember (Unej) pada Rabu (15/1/2020).
Nurul mengemukakan, BPK dijadwalkan melaksanakan rapat internal pada Rabu (15/1/2020) yang hasilnya akan disampaikan kepada KPK Rabu sore atau Kamis (16/1/2020).
"Hari ini internal BPK akan melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat akan disampaikan kepada kami paling cepat nanti sore atau besok," kata Ghufron.
Dia mengatakan, aktifnya KPK menangani kasus dan melakukan OTT membuatnya optimis pada upaya pemberantasan korupsi. Selain Asabri, di awal tahun ini pihaknya tengah menangani dugaan kasus suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, juga dugaan kasus suap Pejabat Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Di sisi lain kasus Asabri sering dianggap serupa dengan dugaan korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Ghufron mengatakan nilai kerugian yang ditimbulkan kasus Asabri lebih besar dibandingkan dari kasus Jiwasraya.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan BPK, untuk menangani kasus Asabri, yang diperkirakan lebih dari kasus Jiwasraya kerugiannya," kata dia.
Seperti yang diberitakan Suara Selasa (14/1/2020), diduga jumlah uang yang dikorupsi (bukan jumlah kerugian) dalam kasus Asabri mencapai Rp 10 triliun. Sedangkan Jiwasraya per Agustus 2019, tercatat menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Meski kasusnya dianggap serupa dengan Asabri, Ghufron mengatakan KPK tidak akan ikut menangani kasus dugaan korupsi Jiwasraya karena telah ditangani Kejagung. Dia mengatakan Kejagung merupakan aparat penegak hukum (APH) yang menjalankan tugasnya secara profesional sehingga harus dihormati kinerjanya.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
"Tidak (take over Jiwasraya), kami sifatnya saling menghormati, apa yang dilakukan secara profesional oleh APH lain akan kami hormati. Toh kami sama-sama aparat negara yang ending-endingnya adalah penyelesaiannya secara profesional," kata Ghufron.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
-
Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
-
Bukan Pansus, DPR Bakal Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri
-
Moeldoko: Selama Saya Jadi Panglima, Tak Ada Masalah Korupsi di ASABRI
-
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat Secara Khusus Bahas Kasus Asabri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya
-
Detik-Detik KA Dhoho Hantam Truk Mogok di Blitar, Sopir Lolos dari Maut
-
Simak 7 Keuntungan BRI Debit FC Barcelona: Ada Penarikan Undian Berpeluang Menang Trip ke Camp Nou
-
Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan