SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat bertandang ke Universitas Negeri Jember (Unej) pada Rabu (15/1/2020).
Nurul mengemukakan, BPK dijadwalkan melaksanakan rapat internal pada Rabu (15/1/2020) yang hasilnya akan disampaikan kepada KPK Rabu sore atau Kamis (16/1/2020).
"Hari ini internal BPK akan melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat akan disampaikan kepada kami paling cepat nanti sore atau besok," kata Ghufron.
Dia mengatakan, aktifnya KPK menangani kasus dan melakukan OTT membuatnya optimis pada upaya pemberantasan korupsi. Selain Asabri, di awal tahun ini pihaknya tengah menangani dugaan kasus suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, juga dugaan kasus suap Pejabat Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Di sisi lain kasus Asabri sering dianggap serupa dengan dugaan korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Ghufron mengatakan nilai kerugian yang ditimbulkan kasus Asabri lebih besar dibandingkan dari kasus Jiwasraya.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan BPK, untuk menangani kasus Asabri, yang diperkirakan lebih dari kasus Jiwasraya kerugiannya," kata dia.
Seperti yang diberitakan Suara Selasa (14/1/2020), diduga jumlah uang yang dikorupsi (bukan jumlah kerugian) dalam kasus Asabri mencapai Rp 10 triliun. Sedangkan Jiwasraya per Agustus 2019, tercatat menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Meski kasusnya dianggap serupa dengan Asabri, Ghufron mengatakan KPK tidak akan ikut menangani kasus dugaan korupsi Jiwasraya karena telah ditangani Kejagung. Dia mengatakan Kejagung merupakan aparat penegak hukum (APH) yang menjalankan tugasnya secara profesional sehingga harus dihormati kinerjanya.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
"Tidak (take over Jiwasraya), kami sifatnya saling menghormati, apa yang dilakukan secara profesional oleh APH lain akan kami hormati. Toh kami sama-sama aparat negara yang ending-endingnya adalah penyelesaiannya secara profesional," kata Ghufron.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
-
Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
-
Bukan Pansus, DPR Bakal Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri
-
Moeldoko: Selama Saya Jadi Panglima, Tak Ada Masalah Korupsi di ASABRI
-
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat Secara Khusus Bahas Kasus Asabri
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan KUR Perumahan demi Wujudkan Hunian Rakyat Lebih Sejuk dan Layak
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro