SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat bertandang ke Universitas Negeri Jember (Unej) pada Rabu (15/1/2020).
Nurul mengemukakan, BPK dijadwalkan melaksanakan rapat internal pada Rabu (15/1/2020) yang hasilnya akan disampaikan kepada KPK Rabu sore atau Kamis (16/1/2020).
"Hari ini internal BPK akan melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat akan disampaikan kepada kami paling cepat nanti sore atau besok," kata Ghufron.
Dia mengatakan, aktifnya KPK menangani kasus dan melakukan OTT membuatnya optimis pada upaya pemberantasan korupsi. Selain Asabri, di awal tahun ini pihaknya tengah menangani dugaan kasus suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, juga dugaan kasus suap Pejabat Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Di sisi lain kasus Asabri sering dianggap serupa dengan dugaan korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Ghufron mengatakan nilai kerugian yang ditimbulkan kasus Asabri lebih besar dibandingkan dari kasus Jiwasraya.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan BPK, untuk menangani kasus Asabri, yang diperkirakan lebih dari kasus Jiwasraya kerugiannya," kata dia.
Seperti yang diberitakan Suara Selasa (14/1/2020), diduga jumlah uang yang dikorupsi (bukan jumlah kerugian) dalam kasus Asabri mencapai Rp 10 triliun. Sedangkan Jiwasraya per Agustus 2019, tercatat menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Meski kasusnya dianggap serupa dengan Asabri, Ghufron mengatakan KPK tidak akan ikut menangani kasus dugaan korupsi Jiwasraya karena telah ditangani Kejagung. Dia mengatakan Kejagung merupakan aparat penegak hukum (APH) yang menjalankan tugasnya secara profesional sehingga harus dihormati kinerjanya.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
"Tidak (take over Jiwasraya), kami sifatnya saling menghormati, apa yang dilakukan secara profesional oleh APH lain akan kami hormati. Toh kami sama-sama aparat negara yang ending-endingnya adalah penyelesaiannya secara profesional," kata Ghufron.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
-
Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
-
Bukan Pansus, DPR Bakal Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri
-
Moeldoko: Selama Saya Jadi Panglima, Tak Ada Masalah Korupsi di ASABRI
-
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat Secara Khusus Bahas Kasus Asabri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!