SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat bertandang ke Universitas Negeri Jember (Unej) pada Rabu (15/1/2020).
Nurul mengemukakan, BPK dijadwalkan melaksanakan rapat internal pada Rabu (15/1/2020) yang hasilnya akan disampaikan kepada KPK Rabu sore atau Kamis (16/1/2020).
"Hari ini internal BPK akan melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat akan disampaikan kepada kami paling cepat nanti sore atau besok," kata Ghufron.
Dia mengatakan, aktifnya KPK menangani kasus dan melakukan OTT membuatnya optimis pada upaya pemberantasan korupsi. Selain Asabri, di awal tahun ini pihaknya tengah menangani dugaan kasus suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, juga dugaan kasus suap Pejabat Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Di sisi lain kasus Asabri sering dianggap serupa dengan dugaan korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Ghufron mengatakan nilai kerugian yang ditimbulkan kasus Asabri lebih besar dibandingkan dari kasus Jiwasraya.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan BPK, untuk menangani kasus Asabri, yang diperkirakan lebih dari kasus Jiwasraya kerugiannya," kata dia.
Seperti yang diberitakan Suara Selasa (14/1/2020), diduga jumlah uang yang dikorupsi (bukan jumlah kerugian) dalam kasus Asabri mencapai Rp 10 triliun. Sedangkan Jiwasraya per Agustus 2019, tercatat menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Meski kasusnya dianggap serupa dengan Asabri, Ghufron mengatakan KPK tidak akan ikut menangani kasus dugaan korupsi Jiwasraya karena telah ditangani Kejagung. Dia mengatakan Kejagung merupakan aparat penegak hukum (APH) yang menjalankan tugasnya secara profesional sehingga harus dihormati kinerjanya.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
"Tidak (take over Jiwasraya), kami sifatnya saling menghormati, apa yang dilakukan secara profesional oleh APH lain akan kami hormati. Toh kami sama-sama aparat negara yang ending-endingnya adalah penyelesaiannya secara profesional," kata Ghufron.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
-
Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
-
Bukan Pansus, DPR Bakal Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri
-
Moeldoko: Selama Saya Jadi Panglima, Tak Ada Masalah Korupsi di ASABRI
-
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat Secara Khusus Bahas Kasus Asabri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir