SuaraJatim.id - Tiga anggota Polres Madiun Kota dipecat dari institusinya karena melakukan tindak pidana dan melanggar disiplin selama bertugas.
Dilansir dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, dua di antaranya bahkan telah diberhentikan tidak dengan hormat pada Desember 2019 lalu.
Mereka adalah Briptu Rosy Wira Bhuana yang terbukti terlibat dalam penjualan narkoba. Selain itu, Aiptu Sunardi yang tidak masuk dinas selama dua tahun tanpa alasan jelas.
Sedangkan anggota yang dipecat pada Januari 2020 ini adalah AKP Heru Nurtjahyono. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan uang milik Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkopol) Polres Madiun Kota senilai Rp 1,3 miliar.
Heru dikenakan pidana penjara 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun dan terpidana ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun.
"Yang bersangkutan turut serta melakukan penggelapan dalam jabatannya sebagai Ketua Primkopol," kata Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakarsa, Jumat (17/1/2020).
Menurut Bobby, pemecatan terhadap anggota yang melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana diharapkan menjadi pelajaran bagi personel lain di Polres Madiun Kota.
"Punishment (hukuman) tetap dijalankan. Reward (penghargaan) juga diberikan kepada anggota yang berprestasi," kata Bobby.
Baca Juga: Polisi Temukan Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten, Begini Penampakannya
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipecat karena Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
-
Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS
-
Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara
-
Gelapkan Dana Kredit Rp 4,4 Miliar, Eks Pegawai BRI Ditahan Jaksa
-
Frustrasi, Messi Akui Pernah Niat Angkat Kaki dari Spanyol
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total