SuaraJatim.id - Tiga anggota Polres Madiun Kota dipecat dari institusinya karena melakukan tindak pidana dan melanggar disiplin selama bertugas.
Dilansir dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, dua di antaranya bahkan telah diberhentikan tidak dengan hormat pada Desember 2019 lalu.
Mereka adalah Briptu Rosy Wira Bhuana yang terbukti terlibat dalam penjualan narkoba. Selain itu, Aiptu Sunardi yang tidak masuk dinas selama dua tahun tanpa alasan jelas.
Sedangkan anggota yang dipecat pada Januari 2020 ini adalah AKP Heru Nurtjahyono. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan uang milik Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkopol) Polres Madiun Kota senilai Rp 1,3 miliar.
Heru dikenakan pidana penjara 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun dan terpidana ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun.
"Yang bersangkutan turut serta melakukan penggelapan dalam jabatannya sebagai Ketua Primkopol," kata Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakarsa, Jumat (17/1/2020).
Menurut Bobby, pemecatan terhadap anggota yang melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana diharapkan menjadi pelajaran bagi personel lain di Polres Madiun Kota.
"Punishment (hukuman) tetap dijalankan. Reward (penghargaan) juga diberikan kepada anggota yang berprestasi," kata Bobby.
Baca Juga: Polisi Temukan Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten, Begini Penampakannya
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipecat karena Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
-
Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS
-
Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara
-
Gelapkan Dana Kredit Rp 4,4 Miliar, Eks Pegawai BRI Ditahan Jaksa
-
Frustrasi, Messi Akui Pernah Niat Angkat Kaki dari Spanyol
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
19 Pekerja PT BMI Lamongan Tumbang Akibat Menghirup Gas di Ruang Produksi
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal