SuaraJatim.id - Tiga anggota Polres Madiun Kota dipecat dari institusinya karena melakukan tindak pidana dan melanggar disiplin selama bertugas.
Dilansir dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, dua di antaranya bahkan telah diberhentikan tidak dengan hormat pada Desember 2019 lalu.
Mereka adalah Briptu Rosy Wira Bhuana yang terbukti terlibat dalam penjualan narkoba. Selain itu, Aiptu Sunardi yang tidak masuk dinas selama dua tahun tanpa alasan jelas.
Sedangkan anggota yang dipecat pada Januari 2020 ini adalah AKP Heru Nurtjahyono. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan uang milik Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkopol) Polres Madiun Kota senilai Rp 1,3 miliar.
Heru dikenakan pidana penjara 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun dan terpidana ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun.
"Yang bersangkutan turut serta melakukan penggelapan dalam jabatannya sebagai Ketua Primkopol," kata Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakarsa, Jumat (17/1/2020).
Menurut Bobby, pemecatan terhadap anggota yang melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana diharapkan menjadi pelajaran bagi personel lain di Polres Madiun Kota.
"Punishment (hukuman) tetap dijalankan. Reward (penghargaan) juga diberikan kepada anggota yang berprestasi," kata Bobby.
Baca Juga: Polisi Temukan Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten, Begini Penampakannya
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipecat karena Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
-
Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS
-
Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara
-
Gelapkan Dana Kredit Rp 4,4 Miliar, Eks Pegawai BRI Ditahan Jaksa
-
Frustrasi, Messi Akui Pernah Niat Angkat Kaki dari Spanyol
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat