SuaraJatim.id - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan AF (35) yang tak lain adalah gurunya sendiri.
Dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, bahkan aksi bejat sang guru cabul itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas empat.
Kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah aparat Polres Probolinggo meringkus tersangka.
AF saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, Jumat (17/1/2020) mengaku, awalnya melakukan perbuatan tak senonoh itu saat mengajar di korban. Saat memasuki jam istirahat, korban dilarang untuk keluar kelas.
Baca Juga: Perkosa Neneknya Usai Diancam Pisau, Ridwan: Pikiran Saya Kosong Saat Itu
Dari situ, tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban hingga kelas 6 SD.
Jika tidak, korban tidak akan mendapatkan nilai bagus. Namun, guru honorer itu berdalih, perbuatan cabul itu atas dasar suka sama suka.
"Saya gituin dia (korban) karena suka dengannya, biasanya saya lakukan saat jam istirahat sekolah," kata AF.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika korban terlihat murung dan lebih banyak menyendiri di sekolah.
Atas kondisi itu, salah seorang guru lantas menanyai korban hingga akhirnya berterus terang. Menyikapi itu, pelaku oleh para dewan guru langsung dimintakan klarifikasi.
Baca Juga: Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno
Pelaku pun akhirnya mengaku perbuatannya, dan kasusnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak 2017 lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD hanya dicabuli saja. Saat kelas 6 SD, korban disetubuhi sebanyak empat kali," kata Reni.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76d UU RiI 35, 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancama hukuman maksimal maksimal 12 tahun penjara lantaran pelaku tenaga pendidik.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
-
Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi