SuaraJatim.id - Muhammad Ridwan mengklaim tak sadar jika telah memerkosa nenek kandungnya, KS (62) di rumahnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Hal itu diungkap Ridwan saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan saat dirilis Markas Polres Lumajang, Rabu (15/1/2020).
Remaja berusia 20 tahun ini seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, mengaku khilaf melakukan perbuatan bejat kepada sang nenek.
"Pikiran saya blank (kosong) Pak saat itu," katanya ketika ditanya Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar saat pers rilis.
Baca Juga: Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno
Diketahui korban dan pelaku tinggal serumah di Desa/Kecamatan Klakah. Pemerkosaan itu terjadi Sabtu (11/1/2020).
Ridwan mengaku, awalnya sempat meminta uang secara paksa kepada korban. Bahkan, sang nenek diancam cucunya dengan sebilah pisau. Sebelum melakukan aksi tak terpujinya, Ia mengaku sempat terdiam di kamar neneknya selama setengah jam.
"Entah apa yang ada di pikiran saya," ucapnya.
Menurut Kapolres, tak lama setelah kejadian itu, ada laporan yang masuk ke Polsek Klakah. Polisi kemudian langsung bertindak untuk menangkap pelaku.
"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata Adewira.
Baca Juga: Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Kebun Ternyata Sedang Hamil Muda
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Akhirnya polisi melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan