SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan Moch Mirza (27) sebagai tersangka penipuan yang mengatasnamakan Presiden Jokowi hingga Kaesang Pangarep.
Selain membawa nama Jokowi dan putra bungsunya itu, Mirza juga mencatut nama politikus Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam aksinya.
Warga Probolinggo tersebut dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 tajun 2016 tentang perubahan atas Uu RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, mulanya penyidik mendapatkan laporan masyarakat perihal aksi yang dilakukan Mirza.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Mirza merupakan seorang penjual ponsel secara online.
Tak ada yang ganjil dari transaksinya. Namun, dalam aksinya, tersangka mencatut nama Presiden Jokowi agar cepat laku.
"Handphone-nya memang benar dikirim, tapi biar laku mencatut nama (keluarga) Pak Jokowi," kata Gidion, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/1/2020).
Aksi tersebut, kata Gidion sudah dilakukan tersangka selama setahun terakhir. Selama itu pula berdasarkan pengakuan Mirza, baru menjual sebanyak enam unit ponsel.
Untuk diketahui, pengguna media sosial Twitter sempat dihebohkan cuitan yang meminta mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membeli ponsel android dengan harga lebih murah.
Baca Juga: Catut Nama Jokowi dan Kaesang, Penipu Modus Jual HP ke Pejabat Ditangkap
Hebohnya, pesan tersebut mengatasnamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang anak, Kaesang Pangarep hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa