SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan Moch Mirza (27) sebagai tersangka penipuan yang mengatasnamakan Presiden Jokowi hingga Kaesang Pangarep.
Selain membawa nama Jokowi dan putra bungsunya itu, Mirza juga mencatut nama politikus Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam aksinya.
Warga Probolinggo tersebut dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 tajun 2016 tentang perubahan atas Uu RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, mulanya penyidik mendapatkan laporan masyarakat perihal aksi yang dilakukan Mirza.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Mirza merupakan seorang penjual ponsel secara online.
Tak ada yang ganjil dari transaksinya. Namun, dalam aksinya, tersangka mencatut nama Presiden Jokowi agar cepat laku.
"Handphone-nya memang benar dikirim, tapi biar laku mencatut nama (keluarga) Pak Jokowi," kata Gidion, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/1/2020).
Aksi tersebut, kata Gidion sudah dilakukan tersangka selama setahun terakhir. Selama itu pula berdasarkan pengakuan Mirza, baru menjual sebanyak enam unit ponsel.
Untuk diketahui, pengguna media sosial Twitter sempat dihebohkan cuitan yang meminta mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membeli ponsel android dengan harga lebih murah.
Baca Juga: Catut Nama Jokowi dan Kaesang, Penipu Modus Jual HP ke Pejabat Ditangkap
Hebohnya, pesan tersebut mengatasnamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang anak, Kaesang Pangarep hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh
-
Predator Berkedok Guru Ngaji di Pamekasan: Nasib Pilu Dua Santriwati Terperangkap Trauma Menahun
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu