SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan Moch Mirza (27) sebagai tersangka penipuan yang mengatasnamakan Presiden Jokowi hingga Kaesang Pangarep.
Selain membawa nama Jokowi dan putra bungsunya itu, Mirza juga mencatut nama politikus Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam aksinya.
Warga Probolinggo tersebut dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 tajun 2016 tentang perubahan atas Uu RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, mulanya penyidik mendapatkan laporan masyarakat perihal aksi yang dilakukan Mirza.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Mirza merupakan seorang penjual ponsel secara online.
Tak ada yang ganjil dari transaksinya. Namun, dalam aksinya, tersangka mencatut nama Presiden Jokowi agar cepat laku.
"Handphone-nya memang benar dikirim, tapi biar laku mencatut nama (keluarga) Pak Jokowi," kata Gidion, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/1/2020).
Aksi tersebut, kata Gidion sudah dilakukan tersangka selama setahun terakhir. Selama itu pula berdasarkan pengakuan Mirza, baru menjual sebanyak enam unit ponsel.
Untuk diketahui, pengguna media sosial Twitter sempat dihebohkan cuitan yang meminta mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membeli ponsel android dengan harga lebih murah.
Baca Juga: Catut Nama Jokowi dan Kaesang, Penipu Modus Jual HP ke Pejabat Ditangkap
Hebohnya, pesan tersebut mengatasnamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang anak, Kaesang Pangarep hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo