SuaraJatim.id - Ustaz Ahmad Marzuki, pengajar di sebuah pondok pesantren di Bangkalan, Madura, Jawa Timur kini harus meringkuk di penjara lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada para santrinya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra seperti dikutip dari Beritajati.com, Rabu (22/1/2020) menyampaikan, Ustaz Marzuki sempat buron selama dua bulan sebelum akhirnya ditangkap sepulang dari tempat kuburan.
Peringatan Redaksi: Artikel ini menampilkan pernyataan pelaku untuk menjadi peringatan tentang bahaya narkoba bisa terjadi pada siapa pun, bukan justru untuk ditiru atau dijadikan alasan pembenar pemakaian sabu.
Menurutnya, penangkapan ini dilakukan polisi seusai Ustaz tersebut menghadiri pemakaman salah satu tokoh di Bangkalan pada Senin (20/1/2020) lalu.
"Tersangka sebelumnya kabur, dan berhasil kami amankan di Kwanyar usai prosesi pemakaman itu," kata Rama saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Bangkalan.
Terkait pengungkapan kasus ini, motif Ustaz Marzuki mengedarka sabu-sabu kepada santri pesantren karena tidak ada larangan di dalam kitab suci Alquran.
Rama menjelaskan, tersangka juga menganggap orang bisa lebih semangat membaca Alquran setelah mengonsumi sabu-sabu.
"Tersangka ini berpandangan kalau nyabu ini tak diharamkan dan meningkatkan semangat membaca Alquran," katanya.
Dari penangkapan ini, polisi juga telah menyita sisa sabu-sabu beserta alat isap alias bong saat menggeledah rumah Ustaz Marzuki.
Baca Juga: Dosen Matematika Perguruan Tinggi Terkenal Ditangkap saat Transaksi Sabu
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini, Ustaz Marzuki bersikukuh atas pandangan yang menganggap sabu tersebut legal untuk dikonsumsi.
“Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan di dalil Alquran,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Ustaz Marzuki dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Ustaz Marzuki Ngaku Isap Sabu Biar Semangat Ngaji Alquran
-
Jual Sabu ke Santri, Ustaz AM: Tidak Ada Dalil Alquran yang Haramkan Sabu
-
Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu
-
Pakai Sabu Biar Giat Layani Tamu, Amelia Menangis Bilang Kapok ke Polisi
-
Awalnya Diajak Mucikari Makan Bakso, PSK Remaja Disuruh Layani Bandar Sabu
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri