SuaraJatim.id - Ustaz Ahmad Marzuki, pengajar di sebuah pondok pesantren di Bangkalan, Madura, Jawa Timur kini harus meringkuk di penjara lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada para santrinya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra seperti dikutip dari Beritajati.com, Rabu (22/1/2020) menyampaikan, Ustaz Marzuki sempat buron selama dua bulan sebelum akhirnya ditangkap sepulang dari tempat kuburan.
Peringatan Redaksi: Artikel ini menampilkan pernyataan pelaku untuk menjadi peringatan tentang bahaya narkoba bisa terjadi pada siapa pun, bukan justru untuk ditiru atau dijadikan alasan pembenar pemakaian sabu.
Menurutnya, penangkapan ini dilakukan polisi seusai Ustaz tersebut menghadiri pemakaman salah satu tokoh di Bangkalan pada Senin (20/1/2020) lalu.
"Tersangka sebelumnya kabur, dan berhasil kami amankan di Kwanyar usai prosesi pemakaman itu," kata Rama saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Bangkalan.
Terkait pengungkapan kasus ini, motif Ustaz Marzuki mengedarka sabu-sabu kepada santri pesantren karena tidak ada larangan di dalam kitab suci Alquran.
Rama menjelaskan, tersangka juga menganggap orang bisa lebih semangat membaca Alquran setelah mengonsumi sabu-sabu.
"Tersangka ini berpandangan kalau nyabu ini tak diharamkan dan meningkatkan semangat membaca Alquran," katanya.
Dari penangkapan ini, polisi juga telah menyita sisa sabu-sabu beserta alat isap alias bong saat menggeledah rumah Ustaz Marzuki.
Baca Juga: Dosen Matematika Perguruan Tinggi Terkenal Ditangkap saat Transaksi Sabu
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini, Ustaz Marzuki bersikukuh atas pandangan yang menganggap sabu tersebut legal untuk dikonsumsi.
“Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan di dalil Alquran,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Ustaz Marzuki dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Ustaz Marzuki Ngaku Isap Sabu Biar Semangat Ngaji Alquran
-
Jual Sabu ke Santri, Ustaz AM: Tidak Ada Dalil Alquran yang Haramkan Sabu
-
Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu
-
Pakai Sabu Biar Giat Layani Tamu, Amelia Menangis Bilang Kapok ke Polisi
-
Awalnya Diajak Mucikari Makan Bakso, PSK Remaja Disuruh Layani Bandar Sabu
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!