SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus sindikat pemalsuan dokumen SIM, KTP dan KK. Para sindikat yang berhasil dibekuk kali ini menjalankan pembuatan dokumen kenegaraan palsu di wilayah Jawa Timur.
Mereka berjumlah tiga orang, diantaranya bernama Muhammad Maruf dan Alikhun (70) yang merupakan Warga Sidoarjo, serta Achie Angkasa alias Acheng (36) warga Jombang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Dari dasar LP (temuan polisi) pada 15 Januari lalu, adanya indikasi temuan pembuatan SIM palsu kami dapat mengungkap kasus ini dengan penyelidikan yang kami lakukan," kata Arief saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, ketiga pelaku saling kerjasama untuk mendapatkan pelanggan. Maruf berperan sebagai pembuat dokumen, sementara dua lainnya mencari pelanggan.
"Mereka bertiga ini saling kerjasama, Maruf yang bagian membuatnya. Nah, Alikhun dan Acheng ini yang mencarikan konsumen. Mereka berdua jadi perantara. Jadi sistemnya dari mulut ke mulut. Belum online seperti yang pernah diungkap," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan saat penggerebekan, ternyata sindikat ini tak hanya memalsukan SIM. Mereka juga membuat dokumen palsu lain berupa KTP, KK dan NPWP hingga surat cerai.
"Berkas-berkas palsu itu kami temukan berserakan di kamar tersangka saat kami tangkap pada Rabu kemarin malam. Disitu juga ada flashdisk berisi file-file palsu siap cetak," bebernya.
Sementara itu, pengakuan dari pelaku bernama Ma'ruf sudah melakukan bisnis haram ini sejak 4 tahun yang lalu. Harga yang ia pasang cukup variatif, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu.
Baca Juga: Cegah Pemalsuan KIR, Pemprov DKI Luncurkan Simpel PKB
"Penghasilan dalam sebulan tidak menentu, kadang sepi kadang ramai. Untuk dua teman saya yang membantu masing-masing dapat Rp 200 ribu per dokumen," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Jhon LBF Soroti Penampakan Terbaru Ivan Sugianto Pakai Baju Tahanan: Pelototin Stuntman atau Bukan!
-
Pesan Menohok Ahmad Sahroni Saat Temui Ivan Sugianto Pelaku Persekusi Siswa Sujud Menggonggong
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan