SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus sindikat pemalsuan dokumen SIM, KTP dan KK. Para sindikat yang berhasil dibekuk kali ini menjalankan pembuatan dokumen kenegaraan palsu di wilayah Jawa Timur.
Mereka berjumlah tiga orang, diantaranya bernama Muhammad Maruf dan Alikhun (70) yang merupakan Warga Sidoarjo, serta Achie Angkasa alias Acheng (36) warga Jombang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Dari dasar LP (temuan polisi) pada 15 Januari lalu, adanya indikasi temuan pembuatan SIM palsu kami dapat mengungkap kasus ini dengan penyelidikan yang kami lakukan," kata Arief saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (23/1/2020).
Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, ketiga pelaku saling kerjasama untuk mendapatkan pelanggan. Maruf berperan sebagai pembuat dokumen, sementara dua lainnya mencari pelanggan.
"Mereka bertiga ini saling kerjasama, Maruf yang bagian membuatnya. Nah, Alikhun dan Acheng ini yang mencarikan konsumen. Mereka berdua jadi perantara. Jadi sistemnya dari mulut ke mulut. Belum online seperti yang pernah diungkap," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan saat penggerebekan, ternyata sindikat ini tak hanya memalsukan SIM. Mereka juga membuat dokumen palsu lain berupa KTP, KK dan NPWP hingga surat cerai.
"Berkas-berkas palsu itu kami temukan berserakan di kamar tersangka saat kami tangkap pada Rabu kemarin malam. Disitu juga ada flashdisk berisi file-file palsu siap cetak," bebernya.
Sementara itu, pengakuan dari pelaku bernama Ma'ruf sudah melakukan bisnis haram ini sejak 4 tahun yang lalu. Harga yang ia pasang cukup variatif, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu.
Baca Juga: Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
"Penghasilan dalam sebulan tidak menentu, kadang sepi kadang ramai. Untuk dua teman saya yang membantu masing-masing dapat Rp 200 ribu per dokumen," ungkapnya.
Arief menambahkan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menelusuri jejak dokumen palsu ini untuk mengembangkan kasus apabila ada temuan yang lebih besar lagi.
"Ini kan baru ditangkap kemarin, jadi kami mohon waktunya. Ini akan bekerjasama dengan Pemkot juga untuk menggali dan mengembangkan apabila ada temuan lain nanti" katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak