SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus sindikat pemalsuan dokumen SIM, KTP dan KK. Para sindikat yang berhasil dibekuk kali ini menjalankan pembuatan dokumen kenegaraan palsu di wilayah Jawa Timur.
Mereka berjumlah tiga orang, diantaranya bernama Muhammad Maruf dan Alikhun (70) yang merupakan Warga Sidoarjo, serta Achie Angkasa alias Acheng (36) warga Jombang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Dari dasar LP (temuan polisi) pada 15 Januari lalu, adanya indikasi temuan pembuatan SIM palsu kami dapat mengungkap kasus ini dengan penyelidikan yang kami lakukan," kata Arief saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (23/1/2020).
Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, ketiga pelaku saling kerjasama untuk mendapatkan pelanggan. Maruf berperan sebagai pembuat dokumen, sementara dua lainnya mencari pelanggan.
"Mereka bertiga ini saling kerjasama, Maruf yang bagian membuatnya. Nah, Alikhun dan Acheng ini yang mencarikan konsumen. Mereka berdua jadi perantara. Jadi sistemnya dari mulut ke mulut. Belum online seperti yang pernah diungkap," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan saat penggerebekan, ternyata sindikat ini tak hanya memalsukan SIM. Mereka juga membuat dokumen palsu lain berupa KTP, KK dan NPWP hingga surat cerai.
"Berkas-berkas palsu itu kami temukan berserakan di kamar tersangka saat kami tangkap pada Rabu kemarin malam. Disitu juga ada flashdisk berisi file-file palsu siap cetak," bebernya.
Sementara itu, pengakuan dari pelaku bernama Ma'ruf sudah melakukan bisnis haram ini sejak 4 tahun yang lalu. Harga yang ia pasang cukup variatif, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu.
Baca Juga: Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
"Penghasilan dalam sebulan tidak menentu, kadang sepi kadang ramai. Untuk dua teman saya yang membantu masing-masing dapat Rp 200 ribu per dokumen," ungkapnya.
Arief menambahkan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menelusuri jejak dokumen palsu ini untuk mengembangkan kasus apabila ada temuan yang lebih besar lagi.
"Ini kan baru ditangkap kemarin, jadi kami mohon waktunya. Ini akan bekerjasama dengan Pemkot juga untuk menggali dan mengembangkan apabila ada temuan lain nanti" katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi