SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus sindikat pemalsuan dokumen SIM, KTP dan KK. Para sindikat yang berhasil dibekuk kali ini menjalankan pembuatan dokumen kenegaraan palsu di wilayah Jawa Timur.
Mereka berjumlah tiga orang, diantaranya bernama Muhammad Maruf dan Alikhun (70) yang merupakan Warga Sidoarjo, serta Achie Angkasa alias Acheng (36) warga Jombang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Dari dasar LP (temuan polisi) pada 15 Januari lalu, adanya indikasi temuan pembuatan SIM palsu kami dapat mengungkap kasus ini dengan penyelidikan yang kami lakukan," kata Arief saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (23/1/2020).
Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, ketiga pelaku saling kerjasama untuk mendapatkan pelanggan. Maruf berperan sebagai pembuat dokumen, sementara dua lainnya mencari pelanggan.
"Mereka bertiga ini saling kerjasama, Maruf yang bagian membuatnya. Nah, Alikhun dan Acheng ini yang mencarikan konsumen. Mereka berdua jadi perantara. Jadi sistemnya dari mulut ke mulut. Belum online seperti yang pernah diungkap," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan saat penggerebekan, ternyata sindikat ini tak hanya memalsukan SIM. Mereka juga membuat dokumen palsu lain berupa KTP, KK dan NPWP hingga surat cerai.
"Berkas-berkas palsu itu kami temukan berserakan di kamar tersangka saat kami tangkap pada Rabu kemarin malam. Disitu juga ada flashdisk berisi file-file palsu siap cetak," bebernya.
Sementara itu, pengakuan dari pelaku bernama Ma'ruf sudah melakukan bisnis haram ini sejak 4 tahun yang lalu. Harga yang ia pasang cukup variatif, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu.
Baca Juga: Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
"Penghasilan dalam sebulan tidak menentu, kadang sepi kadang ramai. Untuk dua teman saya yang membantu masing-masing dapat Rp 200 ribu per dokumen," ungkapnya.
Arief menambahkan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menelusuri jejak dokumen palsu ini untuk mengembangkan kasus apabila ada temuan yang lebih besar lagi.
"Ini kan baru ditangkap kemarin, jadi kami mohon waktunya. Ini akan bekerjasama dengan Pemkot juga untuk menggali dan mengembangkan apabila ada temuan lain nanti" katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs