SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus sindikat pemalsuan dokumen SIM, KTP dan KK. Para sindikat yang berhasil dibekuk kali ini menjalankan pembuatan dokumen kenegaraan palsu di wilayah Jawa Timur.
Mereka berjumlah tiga orang, diantaranya bernama Muhammad Maruf dan Alikhun (70) yang merupakan Warga Sidoarjo, serta Achie Angkasa alias Acheng (36) warga Jombang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Dari dasar LP (temuan polisi) pada 15 Januari lalu, adanya indikasi temuan pembuatan SIM palsu kami dapat mengungkap kasus ini dengan penyelidikan yang kami lakukan," kata Arief saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, ketiga pelaku saling kerjasama untuk mendapatkan pelanggan. Maruf berperan sebagai pembuat dokumen, sementara dua lainnya mencari pelanggan.
"Mereka bertiga ini saling kerjasama, Maruf yang bagian membuatnya. Nah, Alikhun dan Acheng ini yang mencarikan konsumen. Mereka berdua jadi perantara. Jadi sistemnya dari mulut ke mulut. Belum online seperti yang pernah diungkap," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan saat penggerebekan, ternyata sindikat ini tak hanya memalsukan SIM. Mereka juga membuat dokumen palsu lain berupa KTP, KK dan NPWP hingga surat cerai.
"Berkas-berkas palsu itu kami temukan berserakan di kamar tersangka saat kami tangkap pada Rabu kemarin malam. Disitu juga ada flashdisk berisi file-file palsu siap cetak," bebernya.
Sementara itu, pengakuan dari pelaku bernama Ma'ruf sudah melakukan bisnis haram ini sejak 4 tahun yang lalu. Harga yang ia pasang cukup variatif, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu.
Baca Juga: Cegah Pemalsuan KIR, Pemprov DKI Luncurkan Simpel PKB
"Penghasilan dalam sebulan tidak menentu, kadang sepi kadang ramai. Untuk dua teman saya yang membantu masing-masing dapat Rp 200 ribu per dokumen," ungkapnya.
Arief menambahkan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menelusuri jejak dokumen palsu ini untuk mengembangkan kasus apabila ada temuan yang lebih besar lagi.
"Ini kan baru ditangkap kemarin, jadi kami mohon waktunya. Ini akan bekerjasama dengan Pemkot juga untuk menggali dan mengembangkan apabila ada temuan lain nanti" katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib