SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pemuda bernama Aditya Afandi (18) lantaran ulahnya menjual teman wanitanya kepada tamu vila di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Di depan polisi, tersangka berdalih profesi sebagai germo itu baru dilakukan satu kali.
"Baru sekali ini, baru ketangkap juga. Tadinya ada dua wanitanya, tapi yang satu sudah enggak ada," kata Aditya seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Selain itu, tersangka juga mengaku pekerjaan sehari-harinya hanya sebagai calo vila. Sedangkan wanita yang ditawarkan merupakan teman-temannya sendiri.
"Rata-rata yang saya tawarkan teman sendiri," katanya.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung menjelaskan, kasus perdagangan orang baru terungkap setelah polisi banyak menerima laporan adanya bisnis prostitusi liar.
Modus perdagangan orang dilakukan tersangka itu dengan cara menawarkan kepada setiap pelanggan vila melalui telepon seluler, kemudian memperlihatkan gambar perempuan yang akan menemani.
Aditya mematok tarif jasa sekali kencan kepada tamu vila itu sebesar Rp 900 ribu dengan durasi dua jam.
"Yang bersangkutan ini sebagai mucikari, dia kami amankan setelah melakukan transaksi menawarkan seorang janda kepada pria hidung belang dengan tarif," kata Feby.
Baca Juga: Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku
Dalam pemeriksaan, kata Feby, bisnis prostitus ini sudah dilakoni Aditya sekitar enam bulan lebih. Setiap kali melakukan transaksi, Setiap kali transaksi, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Setiap melakukan transaksi ada pembagian antara pelaku dengan wanita yang ditawarkan. Yakni Rp 500 ribu untuk perempuan yang melayani, Rp 250 ribu untuk sewa kamar atau vila, sedangkan pelaku mengakunya mendapatkan Rp 150 ribu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku
-
Bermarkas di Apartemen, Sindikat Ini Bawa Kabur ABG dan Disuruh Jadi PSK
-
Kasus Prostitusi Anak Kafe Khayangan, Polisi Kembali Ciduk 2 Tersangka
-
KPAI Kecam Prostitusi Anak di Kafe Khayangan di Penjaringan
-
Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan
-
Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81
-
Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi
-
Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung