SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pemuda bernama Aditya Afandi (18) lantaran ulahnya menjual teman wanitanya kepada tamu vila di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Di depan polisi, tersangka berdalih profesi sebagai germo itu baru dilakukan satu kali.
"Baru sekali ini, baru ketangkap juga. Tadinya ada dua wanitanya, tapi yang satu sudah enggak ada," kata Aditya seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Selain itu, tersangka juga mengaku pekerjaan sehari-harinya hanya sebagai calo vila. Sedangkan wanita yang ditawarkan merupakan teman-temannya sendiri.
"Rata-rata yang saya tawarkan teman sendiri," katanya.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung menjelaskan, kasus perdagangan orang baru terungkap setelah polisi banyak menerima laporan adanya bisnis prostitusi liar.
Modus perdagangan orang dilakukan tersangka itu dengan cara menawarkan kepada setiap pelanggan vila melalui telepon seluler, kemudian memperlihatkan gambar perempuan yang akan menemani.
Aditya mematok tarif jasa sekali kencan kepada tamu vila itu sebesar Rp 900 ribu dengan durasi dua jam.
"Yang bersangkutan ini sebagai mucikari, dia kami amankan setelah melakukan transaksi menawarkan seorang janda kepada pria hidung belang dengan tarif," kata Feby.
Baca Juga: Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku
Dalam pemeriksaan, kata Feby, bisnis prostitus ini sudah dilakoni Aditya sekitar enam bulan lebih. Setiap kali melakukan transaksi, Setiap kali transaksi, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Setiap melakukan transaksi ada pembagian antara pelaku dengan wanita yang ditawarkan. Yakni Rp 500 ribu untuk perempuan yang melayani, Rp 250 ribu untuk sewa kamar atau vila, sedangkan pelaku mengakunya mendapatkan Rp 150 ribu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku
-
Bermarkas di Apartemen, Sindikat Ini Bawa Kabur ABG dan Disuruh Jadi PSK
-
Kasus Prostitusi Anak Kafe Khayangan, Polisi Kembali Ciduk 2 Tersangka
-
KPAI Kecam Prostitusi Anak di Kafe Khayangan di Penjaringan
-
Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh