SuaraJatim.id - Niat para korban asuransi polis Jiwasraya menagih pelunasan klaim ke Bank Standard Chartered Bukit Darmo Golf, Surabaya pupus. Bank Standard Chartered adalah salah satu agen penjual produk investasi Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Rutmiana (55) salah satu korban asuransi polis mengatakan, dirinya datang bersama korban lainnya untuk menagih klaim ke Bank Standard Chartered. Namun, tidak ada solusi dari bank tersebut meski sudah menceritakan kondisi keuangan mereka.
"Kita sudah datangi Bank Standard Chartered kemarin, Kamis (30/1/2020) untuk menagih klaim kami. Namun tidak ada kejelasan sama sekali," ujar Rutmiana pada Jumat (31/1/2020).
Lantaran gagalnya penagihan klaim puluhan korban Jiwasraya, warga Krian Sidoarjo Jawa Timur tersebut meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan solusi terbaik.
Rutmiana meminta, meski kasus Jiwasraya ini masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap harus bertanggungjawab.
"Bagi kami uang 16 triliyun itu sangat besar. Tapi buat pemerintah itu sangat kecil sekali. Kenapa tidak ditalangi dulu oleh pemerintah agar kami bisa melanjutkan hidup," kata Rutmiana.
Rutmiana menceritakan, uang yang dikumpulkannya selama 30 tahun yang didapat dari bekerja di pabrik, sangat diharapkan bisa menopang kebutuhan di hari tua. Untuk itu dirinya mepercayakan pada Jiwasraya melalui Bank Standard Chartered.
"Saya bekerja di pabrik. Saya mengumpulkan uang itu selama 30 tahun untuk persiapan biaya hidup setelah saya pensiun. Tapi nyatanya, musibah ini telah memupuskan harapan kami," keluhnya.
Sementara Indah korban senasib dengan Rutmiana menjelaskan, klaim gagal bayar membuat dirinya harus pontang-panting kesana-kemari mencari talangan uang untuk biaya pendidikan anaknya.
Baca Juga: Erry Firmansyah Bakal Dipanggil Kejagung soal Kasus Jiwasraya
"Jujur saja saya harus hutang kesana-kemari untuk biaya pendidikan anak. Bayangkan kalau klaim ini tidak cair, pendidikan anak saya pasti terbengkalai," keluhnya.
Untuk meredakan kekhawatiran nasabah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji bakal mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret 2020.
Sebelumnya, Erick menyatakan telah memiliki langkah-langkah dalam pengembalian dana nasabah tersebut. Namun, ia enggan menyebut langkah apa yang ia punya untuk kembalikan dana tersebut.
"Intinya kalau terlalu detail itu bukan domain semua pihak yang penting perlindungan nasbah dan langkah solutif untuk nasabah akan dilakukan, dan itu salah satunya di Maret. yang penting nasabah dapat kepastian itu saja," ujar Erick setelah melakukan rapat Panja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Erry Firmansyah Bakal Dipanggil Kejagung soal Kasus Jiwasraya
-
Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
-
Said Didu Minta Pelaku Korupsi Jiwasraya Dimiskinkan
-
Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya, DPR Tetap Fokus ke Kerja Panja
-
Erick Thohir Bakal Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya Mulai Maret 2020
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadiri Grand Final Marbot Soccer League, Pererat Persaudaraan Lewat Olahraga
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah