SuaraJatim.id - Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim tidak butuh waktu lama untuk memeriksa pedangdut Siti Badriah alias Sibad, dalam kasus investasi bodong MeMiles, Senin (3/2/2020). Pemeriksan Sibad hanya berjalan sekitar 2 jam.
Sibad datang bersama kuasa hukumnya dan tim manajemen, sekira pukul 09.00 WIB dan langsung diperiksa. Sekira pukul 11.00 WIB, Sibad sudah keluar.
Pada wartawan, pelantun lagu Berondong Tua ini menyampaikan dirinya tidak terlibat dalam kasus MeMiles. Sejak MeMiles berdiri, dirinya hanya sekali diundang untuk manggung diacara Gebyar MeMiles atau pembagian reward bagi member.
"Tadi ada 28 pertanyaan terkait kedatangan saya di acara MeMiles. Saya hanya sekali diundang untuk nyanyi diacara itu," jelas Sibad, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Dua Mobil Mewah Milik Ari Sigit dari MeMiles Disita Polda Jatim
Selain itu, Sibad menegaskan dirinya bukanlah member MeMiles. Namun sempat ada tawaran untuk bergabung menjadi member.
"Cuman saya enggak pernah menerima tawaran itu. Jadi murni kerja sama prifesional sebagai penyanyi saja," kata dia.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan apa yang disampaikan Siti Badriah. Apa yang disampaikan Sibad sesuai apa yang disampikan ke penyidik.
"Iya. Jadi yang bersangkutan dicecar 28 pertanyaan. Yang bersangkutan bukanlah meber dan hanya diundang mengisi acara saja," tegas Truno.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama artis turut terseret dalam kasus investasi yang menjanjikan ratusan miliar rupiah itu.
Baca Juga: Setelah Artis, Perancang Busana Senior Adjie Notonegoro Datangi Polda Jatim
Beberapa artis seperti Marcello Tahitoe hingga Pingkan Mambo dikabarkan sudah dipanggil Polda Jawa Timur untuk diperiksa kesaksiannya terkait investasi bodong itu.
Kekinian, sudah ada 9 publik figur yang telah diperiksa. Yaitu, Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Ari Sigit, Frederica Fransisca Cellebeut, Tata Janeta dan Regina Ivanova alias Regina Idol.
Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles.
Mereka adalah KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Gatal Parah di Sekujur Tubuh, Siti Badriah Kapok Hamil Lagi
-
Siti Badriah Dihujat saat Hamil: Ini Lho Perubahan Fisik yang Normal Dialami Ibu Hamil
-
5 Perubahan Fisik yang Normal Dialami Ibu Hamil, Siti Badriah Curhat Sempat Insecure
-
7 Artis Kena Body Shaming Saat Hamil, Siti Badriah Dibilang Kudisan
-
Beda Perubahan Fisik Aurel Hermansyah dan Siti Badriah Saat Hamil, Ada yang Kudisan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan