SuaraJatim.id - Kasus dugaan investasi bodong MeMiles yang kini sedang dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus memanggil beberapa artis dan selebritas tanah air.
Kali ini Polda Jatim didatangi perancang busana kenamaan, Adjie Notonegoro untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (22/1/2020).
Adjie tiba di Polda Jatim sekira pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya, Robert Simanungsong. Sesampainya di Markas Polda Jatim, Aji langsung menuju ruang pemeriksaan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan kedatangan Adjie Notonegoro.
"Iya sudah datang tuh," katanya.
Selain Adjie Notonegoro, lanjut Gidion, selebritas lain yang mengonfirmasi kedatangannya di Mapolda Jatim pada hari ini, yakni, penyanyi Tata Janeta (TJ) dan cucu Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau Ari Sigit beserta istrinya.
"Nanti juga ada dua publik figur lagi yang sudah konfirmasi datang, TJ sama AHS," ujarnya.
Sebelumnya, dua artis yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus serupa, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello.
Sementara dalam agenda pemeriksaan pekan ini, dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil, yakni tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.
Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, FS (52), warga Gang Masjid Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tata Janeta dan Regina Idol Batal Diperiksa dalam Kasus MeMiles
Selain itu, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp 128 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tata Janeta dan Regina Idol Batal Diperiksa dalam Kasus MeMiles
-
Peran Siti Badriah Hingga Dikaitkan dengan Investasi Bodong MeMiles
-
Biar Gonta-ganti Tas dan Bayar Cicilan Mobil, Pinkan Terima Ajakan MeMiles
-
Anggap Tak Jelas, Pinkan Mambo Tolak Jadi Member Memiles
-
Dicecar 30 Pertanyaan, Pinkan Mambo: Diundang Memiles Hanya untuk Nyanyi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya