SuaraJatim.id - Regina Ivanova Juara Indonesian Idol musim ke tujuh tahun 2012, memastikan tak bisa memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada Selasa (21/1/2020).
Sedianya, Regina diperiksa bersama Tata Janeeta dalam kasus investasi bodong MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam.
"Dua saksi TJ (Tata Janeeta) dan R (Regina Ivanova) sudah mengonfirmasi tidak bisa hadir dan minta direschedule," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (21/1/2020).
Mengenai waktu pemanggilan kembali Tata Janeeta dan Regina, Trunoyudo masih belum bisa memberikan kepastian. Menurutnya, hal itu menjadi otoritas penyidik.
Baca Juga: Peran Siti Badriah Hingga Dikaitkan dengan Investasi Bodong MeMiles
"Nanti otoritas penyidik lah bagaimana untuk teknis reschedule apakah dengan pemanggilan pertama kemudian reschedule atau jadwal tanggal mundur, ataukah dengan mekanisme pemanggilan yang kedua. Ini teknis nanti otoritas penyidik dalam hal ini," katanya.
Dengan tidak hadirnya dua nama yang sudah disebutkan, mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menghimbau agara para saksi yang sudah dipanggil bisa meluangkan waktunya.
"Kembali kami menghimbau ya, pemeriksaan ini terhadap status saksi khususnya pada beberapa nama yang sudah disebutkan. Seyogyanya sebagai warga negara yang baik walaupun kita sadari ada profesi dalam hal public figure, semakin cepat dalam proses pemeriksaan ini akan semakin selesai dalam berkas perkara ini ya."
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Siti Badriah Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus MeMiles, Kenapa?
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Jawab Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp55 Miliar: Nggak Nyambung
-
Ngakunya Pembela Kaum Lemah, Farhat Abbas Diduga Simpan Dana Titipan UMKM Rp 55 Miliar
-
Polisi di Tragedi Kanjuruhan Dapat Jabatan Baru, Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Dilantik jadi Sekjen Kemenkumham
-
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan 9 Bukti Tambahan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolda Jatim ke Divisi Propam
-
Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan karena Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q