SuaraJatim.id - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus meningkatkan upaya antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona dengan menerbitkan surat edaran Kepala Barantan Nomor B-1186/KR.120/K.2/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pemasukan Media Pembawa Corona Virus.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan Virus Corona adalah kelompok virus yang umum pada beberapa spesies hewan, di antaranya satwa liar, unta, ternak, kucing, dan kelelawar.
"Virus Corona pada hewan dapat menginfeksi manusia dan kemudian dapat menyebar di antara manusia seperti penyakit MERS dan SARS. Sampai saat ini 28 negara dilaporkan telah terinfeksi virus tersebut," katanya.
Ia menjelaskan merujuk pada surat edaran Barantan, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan beberapa langkah antisipasi seperti meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus Corona dengan melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular, berupa anjing, kucing, rodensia, kelelawar, dan unggas.
Baca Juga: Tangkal Virus Corona ke Indonesia, PBB Dukung Penuh Kebijakan Jokowi
"Tindakan karantina perlakuan berupa disinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertainya seperti kandang dengan menggunakan bahan aktif seperti eter alkohol 75 persen, klorin, asam peroksiasetat, dan kloroform," katanya.
Kemudian melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, manifes kargo, dan barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya Virus Corona.
"Selanjutnya, langkah keempat, dalam hal untuk mengetahui keberadaan Virus Corona di media pembawa sebagaimana dalam poin pertama, maka dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernapasan untuk dilakukan uji laboratorium di laboratorium yang berkompetensi menguji Virus Corona," katanya.
Kemudian, kata dia, peneguhan diagnosis yang dilakukan oleh laboratorium Kementerian Pertanian (Balai Besar Veteriner, Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor, dan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian.
"Perkembangan terakhir berdasar Rilis Kementan, 5 Februari 2020 Nomor: 64/R-KEMENTAN/02/2020, Pemerintah melalui Kementan melakukan pelarangan pemasukan hewan hidup dari China," katanya.
Baca Juga: Pembatasan Informasi Pemerintah China Tingkatkan Bahaya Virus Corona
Sementara produk-produk hortikultura, lanjut dia, seperti bawang putih dan buah-buahan akan dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif dan ketat.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Persebaya Menangi Derbi Suramadu, Sukses Jaga Harga Diri di GBT
-
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Dipastikan Bakal Digelar di Bali
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan