SuaraJatim.id - Buntut kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswa SMP 16 Malang, MS (13) membuat kepala sekolah tersebut, Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya. Selain Syamsul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah turut dijatuhi sanksi peringatan akibat statemennya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kepala sekolah hingga kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud) dijatuhi sanksi akibat kasus perundungan yang berakibat jari MS terpaksa diamputasi.
"Kepala sekolah sekarang sudah bebas tugas (diberhentikan dari jabatan), wakasek juga sudah ditarik, gurunya nanti akan kami beri peringatan," katanya di Malang pada Senin (10/2/2020).
Ia melanjutkan, selain berpedoman pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015, pemberian sanksi juga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Baca Juga: Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
"Karena ASN maka di sana kami berpedoman di PP 53, jadi aturannya sudah jelas semua," sambung dia.
Sanksi, masih kata Sutiaji, juga dilayangkan kepada Kepala Dindikbud Malang Zubaidah. Sebab, kelalaian atas pernyataan perihal kronologis kasus bullying.
"Kelalaiannya dia (Zubaidah) bukan tidak menjalankan tugasnya, itu tidak. Tapi kelalaian dia karena input data dan langsung publish itu yang sehingga sekarang yang di-bully Bu Zubaidah, karena mendapat informasi dari pihak sekolah maka ini perlu akurasi data saat akan menyampaikan statement dan lainnya," urainya.
Zubaidah dijatuhi sanksi peringatan selama enam bulan.
"Itulah yang kemarin saya peringatkan dan kami beri peringatan enam bulan untuk melakukan perbaikan kinerjanya," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi
Terpisah, saat hendak mengonfirmasi sanksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah enggan meladeni awak media. Sekretaris Dindikbud Totok Kasianto menjelaskan, Zubaidah memiliki banyak agenda yang harus diikuti pada Senin (10/2/2020) ini.
"Ibu fokus banyaknya tugas," ujarnya saat ditemui di Kantor Dindikbud Kota Malang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
ADOR Tuntut Belift Lab Minta Maaf Atas Kasus Perundingan Hanni NewJeans
-
Mengenal Gaya Rambut Poodle Perm, Dikait-kaitkan dengan Kasus Ivan Sugianto
-
Ahmad Saroni Temui Ivan Sugianto Si Pelaku Intimidasi Siswa SMA, Mewahnya Ruangan Bikin Curiga
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
-
Cerita Detik-detik 5 Warga Pamekasan Meninggal Diduga Keracunan Gas Sumur
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'