SuaraJatim.id - Pemkot Malang akan memberikan sanksi kepada kepada semua staf pengajar di SMPN Kota 16 Malang menyusul kasus dugaan bullying seorang siswanya berinisial MS (13) oleh tujuh pelajar lainnya hingga mengakibatkan jari korban diamputasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji pada Kamis (6/2/2020). Dia menegaskan, sanksi diberikan karena pihak sekolah lalai dalam hingga berakibat kepada MS yang mengalami cacat pada jari tangan kanannya.
"Harus ada punishment dalam hal ini ke SMPN 16 Malang. Nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dan Inspektorat yang memproses sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin PNS," kata Sutiaji, Kamis (6/2/2020).
Sutiaji memastikan, sanksi atau hukuman tegas bakal diputuskan dalam pekan ini. Dia menyebut, sanksi akan diberikan kepada staf pengajar hingga kepala sekolah.
"Kami lakukan tindakan secepat mungkin, dalam Minggu ini harus sudah ada punishment kepada semuanya, kepala sekolah, Waka (kesiswaan), guru yang ada di dalamnya. Saya tidak menyampaikan ini bentuk keteledoran dari lembaga kita, karena kejadiannya dengan diketahuinya adalah cukup relatif agak panjang," katanya.
Setelah mengumpulkan seluruh kepala sekolah, lanjut dia, pihaknya telah melakukan evaluasi. Khususnya, agar pihak sekolah lebih tanggap lagi terhadap kondisi peserta didiknya. Termasuk menjalin komunikasi intens dengan pihak orangtua siswa.
"Semisal siswa itu sakit, tidak masuk beberapa hari, maka pihak sekolah melakukan komunikasi kepada orangtua. Ditanyakan kondisi anaknya," ujarnya.
Lalu, perlu ada peninjauan Perda (peraturan daerah) Pendidikan Kota Malang, terutama tentang mekanisme pengaduan kepada anak yang merasa dirinya terancam di sekolah.
"Di Perda itu belum ada model pengaduan. Jadi nanti perlu diatur mekanisme pengaduan seperti apa, sehingga berfungsi untuk melindungi anak yang mengadu (perundungan), agar tidak dibully lagi oleh teman-temannya," katanya.
Baca Juga: Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
Untuk diketahui, MS menjadi korban bully teman-temannya hingga mendapat perawatan dan menjalani operasi amputasi pada jari tangannya. Sebelumnya, pihak sekolah terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Tengok Korban Bully yang Diamputasi, Sutiaji: Psikologisnya Jadi PR Kami
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
-
Sadis! Begini Bully Siswa di Malang, Sampai Jarinya Diamputasi
-
Kasus Bullying Siswa SMP 16 Malang, Wali Kota: Ini Kesalahan Sekolah
-
Polisi Selidiki Dugaan Pelajar SMP 16 Malang yang Jadi Korban Perundungan
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar