Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 07 Februari 2020 | 07:32 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - DPRD Kota Malang menyoroti tindakan kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Terakhir adalah kasus MS (13) siswa SMPN 16 Kota Malang yang menjadi korban perundungan oleh tujuh rekan sekolahnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi mengatakan bahwa pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah yang menganggap perundungan sebagai tindakan gurauan juga disayangkan. Bahkan, fakta di lapangan dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan sangat berbeda.

“Kami berkomunikasi dan memanggil Kepala Dindik terkait perundungan siswa SMP 16. Karena ada beberapa temuan di lapangan dengan fakta di lapangan yang tidak sesuai, maka ini yang akan kami gali karena komisi D berpandangan bahwa hal serupa tidak boleh terjadi di kemudian hari,” kata Wanedi, dilansir Beritajatim.com, Kamis (6/2/2020).

Menurut Wanedi, DPRD Kota Malang ingin mendapat keterangan secara utuh dan benar atas kronologis yang dialami MS. Sebab, keterangan awal dari Dindik Kota Malang adalah bercanda antar teman sekolah.

Baca Juga: Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi

Sementara hasil pemeriksaan polisi menyatakan, tujuh rekan MS melakukan perundungan hingga menyebabkan jari tengah tangan sebelah kanan harus diamputasi.

“Contohnya kejadian itu dianggap sederhana sekali bahwa itu hanya anak guyon. Bahwa seolah-olah guyon itu kebablasan lalu beberapa waktu yang lalu kami dengar ada unsur kesengajaan. Lalu waktu komisi D bersama Wali Kota berkunjung ke sekolah bahwa ini bukan hanya sekedar guyon, bukan hanya sekedar bully tapi anak ini ada faktor unsur kesengajaan,” papar Wanedi.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Kepala Dindik Kota Malang untuk tegas dan tidak main-main dengan kasus bullying di dunia pendidikan. Wanedi pun menyerahkan dugaan kekerasan ini kepada Polresta Malang Kota.

“Dunia Pendidikan di Kota Malang ini harus bebas dari kasus perundungan yang kebablasan. Tapi kami tidak ingin mendahului karena ini sudah menjadi ranahnya pihak yang berwajib kami serahkan prosesnya kesana,” tandasnya.

Baca Juga: Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma

Load More