SuaraJatim.id - Pelajar kelas VII SMPN 16 Kota Malang, berinisial MS (13), diduga mengalami perundungan alias bullying oleh tujuh temannya sekolahnya. Akibatnya, jari tengah tangan kanan MS memar dan kini tengah di rawat di rumah sakit.
Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin, membenarkan adanya dugaan perundungan yang dialami siswanya. Pihaknya berdalih masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Secara kronologis, patut diduga ada kekerasan di SMPN 16. Tetapi, kami masih belum tuntas dalam menyelesaikan itu, karena masih berproses. Tetapi kekerasan itu secara pribadi kami punya keyakinan, itu bukan kesengajaan tapi bergurau seusia anak," katanya saat ditemui awak media, Jumat (31/1/2020).
Ia melanjutkan, diduga ada tujuh siswa yang melakukan perundungan terhadap korban, MS. Namun, menurut catatan sekolah, ketujuh anak tersebut tidak pernah memiliki catatan minor.
"Kebetulan yang melakukan itu anak-anak yang tidak punya record kenakalan yang sangat keras. Mereka itu anak Badan Dakwah Islam dan Pramuka. Sedangkan, anak yang jadi korban itu memang anak diam sekali, anak pinter sekali," jelasnya.
Terbongkarnya kasus perundungan tersebut bermula pada Senin (27/1/2020) lalu. Saat itu, pihak sekolah mendengar ada salah satu siswanya yang tengah dirawat di RS Lavalette. Pihak Bimbingan Konseling (BK) SMPN 16 lantas melakukan cek klarifikasi langsung ke rumah sakit.
Diketahui, MS mengalami banyak luka memar di sekujur tubuhnya. Bahkan, dokter sempat menyarankan agar jari tengah tangan kanan MS untuk diamputasi.
Mengetahui hal itu, pihak sekolah langsung mengumpulkan tujuh siswa yang diduga melakukan perundungan, Selasa (28/1/2020). Anak-anak ini dikonfirmasi terkait peristiwa perundungan yang diduga terjadi pada Jumat (24/1/2020).
"Anak-anak memang mengakui melakukan. Tapi anak-anak (bingung) dan saling melihat. Kok bisa separah itu. Bisa jadi itu sebuah pembelaan," ujarnya.
Baca Juga: Dikatai Lonte, Begini Nasib Siswi Putus Sekolah Korban Bully Guru Agama
Selanjutnya, dikumpulkan para orang tua terduga pelaku perundungan, orang tua korban, komite sekolah dan stakeholder terkait untuk mediasi.
Saat mediasi tersebut, disepakati bahwa para orang tua terduga pelaku perundungan siap bertanggungjawab. Terutama terkait biaya pengobatan.
Usai mediasi tersebut, terkumpul uang sumbangan sebesar Rp 4,2 juta, dengan rincian uang dari orang tua terduga pelaku perundungan Rp 1,4 juta, dana sosial sekolah Rp 750 ribu serta dari guru dan tenaga kependidikan Rp 2 juta.
"Uang sumbangan, hari ini jam 10.00 WIB diserahkan. Proses berita acara kasus ini akan kami sampaikan ke kepala dinas," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!