SuaraJatim.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak kiai di Jombang belum juga menemukan titik terang. Terduga pelaku, MSA hingga kini tak kunjung mendatangi Polda Jatim untuk memenuhi panggilan keduanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, pihaknya akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap MSA. Lantaran, selama ini yang menghadiri panggilan tersebut hanya perwakilannya. Sedangkan posisi MSA, pihak kepolisian belum mengetahuinya.
"Secepatnya akan kami lakukan (penjemputan). Selama ini yang datang ke Polda Jatim itu cuma perwakilannya, jadi belum tahu. Kalau tahu, kasih tahu sama saya," katanya di Mapolda Jatim pada Selasa (11/2/2020).
Truno melanjutkan, pihaknya membutuhkan kesaksian langsung dari MSA, bukan perwakilannya. Karena secara hukum kesaksian yang diwakilkan tak akan diterima.
Baca Juga: Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi
"Tidak, secara hukum tidak diterima tapi kalau secara komunikasinya, perwakilannya tidak menyalahi aturan undang-undang. Kan perbuatan pidana itu barang siapa, bukan bisa diwakili untuk mempertanggungjawabkan keterangan atau perbuatan hukumnya," katanya.
Karena itu, Polda Jatim mengimbau kepada warga pondok pesantren untuk mendukung yang dilakukan kepolisian dalam langkah-langkah penegakan hukum. Truno mengatakan, jangan sampai ada yang menghalangi ketika ada proses penjemputan terhadap terduga pelaku MSA.
"Menghalangi tidak, sejauh ini kita kan belum sampai kesitu ya. Tapi kita mengimbau supaya tidak berbenturan dalam proses penegakan hukum. Jadikan hukum sebagai panglima."
Untuk diketahui, kasus pencabulan yang diduga dilakukan putra kiai di Kabupaten Jombang, MSAT (39) kini memasuki babak baru, setelah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
MSAT yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang dikabarkan telah dua kali mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Video Cabul Viral hingga Ditonton Ortu Korban, DA: Buat Kenang-kenangan
Untuk melanjutkan kasus tersebut, MSAT terancam dijemput paksa oleh petugas Ditreskrimum Polda Jatim. Pemanggilan paksa tersebut mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berita Terkait
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Bobby Nasution-Kahiyang Ayu Peringati Hari Santri 2024 di Ponpes Labusel, Ajak Tokoh dan Santri Berantas Narkoba
-
99 Pimpinan Ponpes di Tabagsel Bersatu Menangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut
-
Kamila Asy Syifa Sekolah Dimana? Belum Genap 17 Tahun Putuskan Menikah dengan Gus Zizan
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh