SuaraJatim.id - Polisi resmi menetapkan dua tersangka anak pada kasus perundungan atau bullying terhadap korban berinisial MS, siswa SMPN 16 Malang, Jawa Timur. Tersangka yang juga rekan korban berinisial WS, siswa kelas VIII dan RK kelas VII.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Senin 10 Februari 2020. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memiliki sejumlah alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan hasil visum telah dinyatakan lengkap.
"Secara resmi telah dilakukan gelar perkara, dan pemeriksaan dokter, ada empat dokter. Lalu hasil visum dan perkembangan medis korban," kata Leo, Selasa (11/2/2020).
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menambahkan, pihaknya telah memeriksa total 23 saksi.
Baca Juga: Polisi Hentikan Pemotor Diduga Mabuk, Pria: Salah Motornya Ini, Om!
Rinciannya, kepala dinas pendidikan Kota Malang, kepala sekolah SMP 16 Malang, wakil kepala sekolah, guru BP.
Kemudian korban, pelapor, keluarga korban, serta 10 siswa. Meski demikian, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lagi dalam proses penyidikan.
"Tidak menutup kemungkinan nanti dari rekonstruksi dan konfrontasi kepada para saksi di lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, bisa berkembang," kata dia.
"Kami berkomitmen melakukan penyidikan sampai jelas kasusnya, siapa berbuat apa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," Leo menambahkan.
Disinggung mengenai peran kedua tersangka, Leo mengungkapkan bahwa inisial WS dan RK terlibat langsung pada proses perundungan disertai kekerasan (penganiayaan).
Baca Juga: Pantau Rumah Kosong dari Ketinggian Rumput, Lima Pencuri Dibekuk Polisi
"Dua tersangka langsung terlibat memegang korban, mengangkat lalu menjatuhkan korban ke paving diangkat lagi dijatuhkan ke pot," kata dia.
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Netizen Unggah Foto Ivan Sugianto dengan Pamen TNI dan Polri, Ternyata Begini Hubungannya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya