SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri bersama Satpol PP dan aparat kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket, minimarket dan apotek yang menjual kondom.
Sidak tersebut dilakukan setelah dinkes menerima laporan dari masyarakat dan Satpol PP mengenai maraknya kondom bekas yang ditemukan usai momen Valentine Day, bahkan kerap ditemukan di tempat publik.
"Tujuan kami adalah mengamankan generasi muda menjadi generasi sehat. Jadi di sini karena mendekati (hari) Valentine yang biasanya para remaja itu berperilaku negatif," ujar Kasi Farmalkes dan PKRT Dinkes Kota Kediri Sri Mulyaningtyas kepada wartawan usai sidak di salah satu minimarket Kota Kediri pada Kamis (13/1/2020).
Sri mengatakan, sidak ini juga dimaksudkan untuk melihat grafik penjualan kondom di Kota Kediri menjelang Valentine Day. Sejauh ini, kata Sri, tidak ditemukan peningkatan penjualan kondom di tempat yang disidak.
Baca Juga: Dilarang! Minimarket yang Jual Kondom Siap-siap Digeruduk Satpol PP
Meski begitu, Sri tetap menyarankan agar unit usaha yang menjual kondom bersedia mendisplay alat kontrasepsi di tempat yang tak mudah dijangkau anak di bawah umur.
"Yang kedua juga para distributor atau penjual tadi bisa menjual kondom pada (konsumen) yang sudah cukup usia dalam arti menikah. Itu saja tujuan kami, seperti itu," paparnya.
Kepala Dinkes Kota Kediri Fauzan Adima, membenarkan sidak kondom ini untuk merespon momen Valentine Day.
"Ini ada laporan dari masyarakat, juga laporan dari Satpol PP yang di lapangan, biasanya malam valentine atau setelah besoknya valentine itu banyak menemukan di tempat-tempat sampah atau di tempat-tempat terbuka kondom bekas," katanya.
"Nah, yang penggunanya biasanya anak-anak muda dan ABG (anak baru gede). Tentu ini kan jelas melanggar aturan karena tidak diperbolehkan kan, supaya (mereka) tidak berbuat yang aneh-aneh kan seperti itu," katanya.
Baca Juga: Kondom Bekas Pakai Berserakan di Jalan Kota Madiun, Warga Mengaku Risih
Lantaran itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk menyusun surat edaran (SE) yang nantinya diharapkan bisa dipatuhi para penjual kondom.
Berita Terkait
-
Septian Bagaskara: Bukti Kediri Tak Berhenti Lahirkan Striker Timnas Indonesia
-
Dua Gelandang Persib Bandung Diragukan Tampil Lawan Persik Kediri, Siapa Penggantinya?
-
Rekor Pertemuan Persib Bandung vs Persik Kediri, Maung Bandung Waspadai Macan Putih
-
Bojan Hodak: Lagi, Lawan Persik Kediri yang Berat
-
Jelang Lawan Persik, Kevin Mendoza Bongkar Kondisi Persib Bandung
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
-
Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
Terkini
-
Warga Bojonegoro Pasok Senjata Ilegal ke KKB Papua, 5 Senpi dan Ratusan Amunisi Diamankan
-
Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah
-
Pelaku Aksi Koboi di Jalanan Lamongan Ditangkap, Begini Kronologi Lengkap Versi Polisi
-
Gubernur Khofifah Kunker ke Malut, Bahas Penguatan Pasar Antar Daerah
-
Banjir Probolinggo Telan Korban Jiwa, Kakek Meninggal Terseret Arus