SuaraJatim.id - Nama organisasi Konfredasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dikabarkan juga termasuk yang dicatut dalam tim satuan tugas pembahasan Rancangan Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja. Atas pencatutan tersebut, Presiden KSPI Said Iqbal tak akan mempertanggungjawabkan setiap pasal pun dalam RUU tersebut.
"KSPI tidak pernah dan tidak akan masuk ke dalam tim yang dibentuk berdasarkan SK Kemenko Perekonomian nomor 121 Tahun 2020 terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, isi draf itu, KSPI tidak bertanggungjawab atas isi pasalnya," kata Iqbal dalam konfrensi pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi Jakarta pada Minggu (16/2/2020).
Iqbal menyatakan, pencatutan namanya itu tanpa seizin pihak KSPI. Hal tersebut sangat mengecewakan, apalagi yang membuat SK itu adalah pemerintah.
"KSPI tidak pernah tahu, alasannya apa (tidak tahu), karena RUU itu tertutup dan bertentangan dengan keterbukaan informasi dan juga bertentangan dengan UUD 45," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian lewat Surat Keterangan (SK) Nomor 121 Tahun 2020 membentuk tim koordinasi pembahasan dan konsultasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam SK tersebut tercantum nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai anggota tim yang tergabung.
Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos juga geram namanya dicatut oleh pemerintah dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Lapngan Kerja (Cilaka).
Padahal, kata dia, pihaknya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining kepada suara.com, Minggu (16/2/2020).
Baca Juga: Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law, Ombudsman: Saya Malu
Nining menambahkan sejak dari awal pemerintah membuat RUU Cilaka jauh dari kata demokratis, lantaran dilakukan sembunyi-sembunyi dengan tidak melibatkan banyak pihak termasuk juga pada kaum buruh.
"Memang sangat gelap, tidak demokratis, misterius, cacat prosedural," katanya.
Nining mengakui bahwa organisasinya sempat diajak untuk berdiskusi terkait RUU ini, namun yang disesalkan oleh KASBI adalah cara pemerintah mengundangnya yang tak pantas. Pemerintah, sebut Nining, mengundang KASBI melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sebanyak tiga kali.
"KASBI menganggap bahwa sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan Omnibus Law dan apapun sistem administrasi bersurat yang dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang
-
Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"
-
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan
-
Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat