SuaraJatim.id - Nama organisasi Konfredasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dikabarkan juga termasuk yang dicatut dalam tim satuan tugas pembahasan Rancangan Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja. Atas pencatutan tersebut, Presiden KSPI Said Iqbal tak akan mempertanggungjawabkan setiap pasal pun dalam RUU tersebut.
"KSPI tidak pernah dan tidak akan masuk ke dalam tim yang dibentuk berdasarkan SK Kemenko Perekonomian nomor 121 Tahun 2020 terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, isi draf itu, KSPI tidak bertanggungjawab atas isi pasalnya," kata Iqbal dalam konfrensi pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi Jakarta pada Minggu (16/2/2020).
Iqbal menyatakan, pencatutan namanya itu tanpa seizin pihak KSPI. Hal tersebut sangat mengecewakan, apalagi yang membuat SK itu adalah pemerintah.
"KSPI tidak pernah tahu, alasannya apa (tidak tahu), karena RUU itu tertutup dan bertentangan dengan keterbukaan informasi dan juga bertentangan dengan UUD 45," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian lewat Surat Keterangan (SK) Nomor 121 Tahun 2020 membentuk tim koordinasi pembahasan dan konsultasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam SK tersebut tercantum nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai anggota tim yang tergabung.
Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos juga geram namanya dicatut oleh pemerintah dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Lapngan Kerja (Cilaka).
Padahal, kata dia, pihaknya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining kepada suara.com, Minggu (16/2/2020).
Baca Juga: Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law, Ombudsman: Saya Malu
Nining menambahkan sejak dari awal pemerintah membuat RUU Cilaka jauh dari kata demokratis, lantaran dilakukan sembunyi-sembunyi dengan tidak melibatkan banyak pihak termasuk juga pada kaum buruh.
"Memang sangat gelap, tidak demokratis, misterius, cacat prosedural," katanya.
Nining mengakui bahwa organisasinya sempat diajak untuk berdiskusi terkait RUU ini, namun yang disesalkan oleh KASBI adalah cara pemerintah mengundangnya yang tak pantas. Pemerintah, sebut Nining, mengundang KASBI melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sebanyak tiga kali.
"KASBI menganggap bahwa sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan Omnibus Law dan apapun sistem administrasi bersurat yang dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang
-
Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"
-
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan
-
Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak