SuaraJatim.id - Nama organisasi Konfredasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dikabarkan juga termasuk yang dicatut dalam tim satuan tugas pembahasan Rancangan Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja. Atas pencatutan tersebut, Presiden KSPI Said Iqbal tak akan mempertanggungjawabkan setiap pasal pun dalam RUU tersebut.
"KSPI tidak pernah dan tidak akan masuk ke dalam tim yang dibentuk berdasarkan SK Kemenko Perekonomian nomor 121 Tahun 2020 terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, isi draf itu, KSPI tidak bertanggungjawab atas isi pasalnya," kata Iqbal dalam konfrensi pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi Jakarta pada Minggu (16/2/2020).
Iqbal menyatakan, pencatutan namanya itu tanpa seizin pihak KSPI. Hal tersebut sangat mengecewakan, apalagi yang membuat SK itu adalah pemerintah.
"KSPI tidak pernah tahu, alasannya apa (tidak tahu), karena RUU itu tertutup dan bertentangan dengan keterbukaan informasi dan juga bertentangan dengan UUD 45," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian lewat Surat Keterangan (SK) Nomor 121 Tahun 2020 membentuk tim koordinasi pembahasan dan konsultasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam SK tersebut tercantum nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai anggota tim yang tergabung.
Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos juga geram namanya dicatut oleh pemerintah dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Lapngan Kerja (Cilaka).
Padahal, kata dia, pihaknya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining kepada suara.com, Minggu (16/2/2020).
Baca Juga: Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law, Ombudsman: Saya Malu
Nining menambahkan sejak dari awal pemerintah membuat RUU Cilaka jauh dari kata demokratis, lantaran dilakukan sembunyi-sembunyi dengan tidak melibatkan banyak pihak termasuk juga pada kaum buruh.
"Memang sangat gelap, tidak demokratis, misterius, cacat prosedural," katanya.
Nining mengakui bahwa organisasinya sempat diajak untuk berdiskusi terkait RUU ini, namun yang disesalkan oleh KASBI adalah cara pemerintah mengundangnya yang tak pantas. Pemerintah, sebut Nining, mengundang KASBI melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sebanyak tiga kali.
"KASBI menganggap bahwa sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan Omnibus Law dan apapun sistem administrasi bersurat yang dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang
-
Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"
-
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan
-
Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua