Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2020 | 14:48 WIB
Tim dari KPK berada di Kantor DPRD Tulungagung pada Senin (17/2/2020). [Suara.com/Farian]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggledahan di beberapa ruangan yang ada di Gedung DPRD Tulungagung, Senin (17/2/20) siang.

Dari pantauan Kontributor Suara.com, terlihat sekitar delapan orang berpakaian rompi KPK terlihat wara-wiri memasuki sejumlah ruangan.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 14.14 WIB, penyidik KPK masih belum selesai melakukan penggledahan. Sementara itu, awak media tidak diperkenankan mendekat ke lokasi.

Beberapa petugas kepolisian bersenjata laras panjang dari Polres Tulungagung nampak berjaga di Gedung DPRD Tulungagung.

Baca Juga: Kasus Suap APBD, KPK Panggil Kepala Bappeda Tulungagung

Belum diketahui apa yang membuat KPK menggeledah gedung DPRD Tulungagung. Diduga kedatangan KPK ke Tulungagung ada kaitannya dengan kasus Eks Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono.

Sementara dari informasi yang dihimpun di lokasi, beberapa ruangan dimasuki oleh penyidik KPK di antaranya ruangan Sekretaris Dewan (Setwan), Ruang Aspirasi serta ruang Ketua DPRD.

Belum ada yang bisa mengonfirmasi terkait aktivitas yang dilakukan KPK di Tulungagung. Baik Setwan maupun PNS di gedung DPRD belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Seperti dilansir Antara, Tim dari KPK tiba sekitar pukul 12.00 WIB yang datang menggunakan empat kendaraan roda empat jenis Kijang Innova dan langsung memasuki gedung DPRD Tulungagung.

Beberapa petugas lalu bertemu Sekretaris DPRD Tulungagung Budi Fatahillah untuk prosedur penggeledahan yang dilakukan beberapa menit kemudian di ruang mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan ruang Sekwan Budi Fatahillah.

Baca Juga: Korupsi APBD, KPK Periksa Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

"Mohon maaf, atas permintaan pihak KPK, teman-teman wartawan tidak boleh masuk dan diminta untuk keluar (dulu) dari ruangan ini. Di sini area steril," kata Sekwan Budi Fatahillah sesaat sebelum penggeledahan.

Load More