SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait video viral lelaki berpeci dan mengenakan sarung warna hijau saat menelanjangi seorang perempuan berketerbelakangan metal di pinggir jalan.
Terkait video yang menggegerkan warga Sampang, Jawa Timur, polisi akhirnya meringkus lelaki berinisial J (26) yang merekam video dan menyebarluaskannya ke media sosial.
Diketahui, aksi membuka rok wanita itu juga mengalami gangguan mental.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang mengatakan, aksi membuka celana itu disuruh tersangka J yang saat itu merekam kejadian itu dengan menggunakan gawai.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap pemuda berinisial F (24) lantaran menyebarluaskan video asusila itu ke dunia maya.
"Tersangka satunya berinisial (F) 24 tahun, dari Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang Sampang, yang ikut merekam dan dikirim di histori-nya di status WhatsApp," kata Didit seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/2/20).
Setelah mendapatkan laporan tentang video tersebut, Satreskrim Polres Sampang, langsung bergerak dan kurang dari 24 Jam, akhirnya kedua tersangka ditangkap di tempat kerjanya, yakni sebuah gerai ponsel yang terletak di samping Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang.
"Di mana perekaman video tersebut merupakan TKP tidak jauh dari toko HP," kata dia.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 milyar.
Baca Juga: Dibunuh di Bak Air, Aksi Pelaku Sodomi Dipergoki saat Kakak Korban Mau BAB
Ia berharap, dengan kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam memanfaatkan Medsos.
“Jangan dipakai yang negatif, biar gak seperti yang di alami kedua tersangka tersebut, dan perlu kami ketahui bahwa Polres tetap akan meyelidiki bagi penyebar video lainnya yang telah dengan sengaja menyebarkannya,” kata dia
Berita Terkait
-
Nasib Buruk Hermawan Si Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Dikecam, Rektor Perintahkan 60 Mahasiswi Buka Celana saat Menstruasi
-
ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
-
Viral Video Wanita Ditelanjangi, Polres Sampang Cari Pelaku dan Perekamnya
-
Viral Polantas Gendong Penumpang Busway Kena Serangan Jantung ke UGD
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis