SuaraJatim.id - Bocah 15 tahun disetubuhi oleh seorang remaja asal Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Remaja berinisial AB (20) menyetubuhi korban ketika keduanya berpacaran.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan kasus persetubuhan itu terjadi pada 2019 lalu. Tersangka yang diketahui memiliki tato Doraemon di lengan kanan itu menyetubuhi korban dengan modus berpacaran.
"Modusnya ya pacaran untuk bisa menyetubuhi korban," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, seperti dikutip dari Beritajatim -- Jaringan Suara.com, Sabtu (22/02).
Kejadian itu terbongkar usai korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Kemudian korban yang masih di bawah umur itu cerita kepada orang tuanya. Karena tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkan tersangka ke polisi.
"Setelah ada laporan, tersangka kita amankan di rumahnya yang ada di Pandangan," lanjut Kapolres.
Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku melakukan hubungan suami istri dengan korban di rumahnya saat kondisi sepi.
Selanjutnya, pelaku disangka melanggar Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Insekuritas dan NCII Remaja dalam Novelet Yang Kulihat di Cermin (Topless)
-
Merosotnya Moral Remaja: Benarkah Korban Zaman atau Bukti Kelalaian Kita?
-
Antara Ego dan Rasa: Belajar Menghargai Manusia melalui Novel Prince
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat
-
3 Fakta Isbat Nikah Massal di Pacitan, Semuanya Hampir Ditolak!
-
CEK FAKTA: 85 Persen Rakyat Setuju Jokowi Jadi Presiden Lagi 2029, Benarkah Survei LSI?