SuaraJatim.id - Bocah 15 tahun disetubuhi oleh seorang remaja asal Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Remaja berinisial AB (20) menyetubuhi korban ketika keduanya berpacaran.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan kasus persetubuhan itu terjadi pada 2019 lalu. Tersangka yang diketahui memiliki tato Doraemon di lengan kanan itu menyetubuhi korban dengan modus berpacaran.
"Modusnya ya pacaran untuk bisa menyetubuhi korban," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, seperti dikutip dari Beritajatim -- Jaringan Suara.com, Sabtu (22/02).
Kejadian itu terbongkar usai korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Kemudian korban yang masih di bawah umur itu cerita kepada orang tuanya. Karena tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkan tersangka ke polisi.
"Setelah ada laporan, tersangka kita amankan di rumahnya yang ada di Pandangan," lanjut Kapolres.
Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku melakukan hubungan suami istri dengan korban di rumahnya saat kondisi sepi.
Selanjutnya, pelaku disangka melanggar Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Novel Dilizzy: Ketika Cinta, Luka dan Mimpi Terbentur Kasta serta Restu
-
4 Tone Up Sunscreen Buat Kulit Remaja Bikin Cerah Natural Tanpa Efek Dempul
-
Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini
-
4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor
-
Pagi Hari Nongkrong di Warkop, Mengapa Petani Bojonegoro Sering Dikira Pengangguran?
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia