SuaraJatim.id - Bocah 15 tahun disetubuhi oleh seorang remaja asal Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Remaja berinisial AB (20) menyetubuhi korban ketika keduanya berpacaran.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan kasus persetubuhan itu terjadi pada 2019 lalu. Tersangka yang diketahui memiliki tato Doraemon di lengan kanan itu menyetubuhi korban dengan modus berpacaran.
"Modusnya ya pacaran untuk bisa menyetubuhi korban," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, seperti dikutip dari Beritajatim -- Jaringan Suara.com, Sabtu (22/02).
Kejadian itu terbongkar usai korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Kemudian korban yang masih di bawah umur itu cerita kepada orang tuanya. Karena tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkan tersangka ke polisi.
"Setelah ada laporan, tersangka kita amankan di rumahnya yang ada di Pandangan," lanjut Kapolres.
Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku melakukan hubungan suami istri dengan korban di rumahnya saat kondisi sepi.
Selanjutnya, pelaku disangka melanggar Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Kisah Kelam Perempuan Indonesia di Era Pendudukan Jepang
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan
-
Jurnal Jo: Sulitnya Jadi Remaja, Kebelet Dewasa tapi Daya Tak Mampu!
-
Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang