Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 25 Februari 2020 | 17:49 WIB
Ulah lelaki berinisial FMT alias Y (28) benar-benar keterlaluan. Pemuda asal Desa Sakala, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini tega mencabuli anak TK. [beritajatim]

Ibu korban kemudian menceritakan peristiwa itu ke Kepala Desa Sakala, Buhari Muslim Mandar.

Warga mencurigai Y sebagai pelakunya, karena ia diduga beberapa kali melakukan tindakan tidak senonoh pada anak-anak.

Tersangka kemudian dijemput dan dibawa ke balai desa. Meski awalnya mengelak,  setelah ditunjukkan beberapa barang bukti, tersangka akhirnya mengakui bahwa dia telah melakukan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap korban.

“Tersangka mengakui bahwa dia mengikat kedua tangan korban dan menutup kedua mata dan mulut korban dengan menggunakan sobekan kain warna merah. Selain itu dia mengakui bahwa kaos oblong yang ditemukan di TKP itu digunakan untuk menutup wajah korban saat melakukan persetubuhan,” ungkap Widiarti.

Baca Juga: Jadi Budak Seks, Eyang Anom Perkosa 2 Putrinya Sejak Buka Praktik Dukun

Tersangka kemudian diamankan Polsek Sapeken, dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2017 atas perubahan UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Load More