SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan Camat Tanggul Muhammad Ghazali terbukti melanggar aturan netralitas dalam pemilu.
Kesimpulan itu diambil setelah melakukan penelusuran selama 7 hari dan klarifikasi serta kajian selama 5 hari.
Dalam rilis yang diterima Suara.com, Bawaslu bertindak setelah mendapatkan video perilaku melanggar aturan oleh Ghazali. Dalam video yang viral di media sosial itu, sang Camat memberikan bantuan kursi roda pada seorang warga difabel lalu mengajarinya melakukan salam dua periode.
"Untuk kajiannya kami mengacu pada aturan yang berlaku dan undang-undang. Kita melakukan kajian dan pleno," kata Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Jember Dwi Endah Prasetyowati saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Bawaslu Jabar Catatkan 942 Pelanggaran Pemilu 2019 Didominasi Politik Uang
Sebelum kajian itu, pihaknya telah mengklarifikasi pihak-pihak yang berada dalam video tersebut. Mereka adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Dinas Sosial (Dinsos) Jember dan Camat Ghazali sebagai terlapor.
Kajian kasus tersebut menggunakan dasar Peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI dan Anggota Polri.
Pasal menyebutkan pelanggaran bisa meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, dan pemberian barang kepada pegawai ASN, anggota TNI-Polri dalam lingkungan unit kerjanya, keluarga dan masyarakat.
Hasil investigasi kasus tersebut juga telah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) disertai hasil kajian dan bukti. Dengan demikian penanganan kasus pelanggaran netralitas Camat Tanggul itu selesai di tataran Bawaslu Jember.
"Jadi untuk sanksi dan lain-lain itu sudah ranah lembaga yang lain," kata dia.
Baca Juga: KPU Hormati Putusan MA Tolak Kasasi Prabowo Soal Pelanggaran Pemilu TSM
Untuk diketahui, sebelumnya Camat Tanggul Muhammad Ghazali diduga melanggar ketentuan netralitas ASN dalam pemilu dari sebuah video yang beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani