Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 04 Maret 2020 | 10:04 WIB
Gereja HFC yang berada di Jalan Embong Sawo Surabaya. (Suara.com/Ali)

SuaraJatim.id - Setelah tidak lagi terlihat di Gereja HFC yang berada di Jalan Embong Sawo Surabaya, posisi pendeta HL digantikan oleh pendeta Xavier. Penggantian ini lantaran tuduhan pencabulan anak selama 17 tahun yang dilakukan pendeta HL.

Sebelumnya, pendeta HL selalu aktif mengisi acara kerohanian maupun pemberkatan di gereja tersebut.

Namun sejak kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap korban dibawah umur hingga menginjak dewasa terungkap, pendeta HL sudah tidak lagi tercatat di gereja. Masih belum diketahui, apakah dikeluarkan atau memang menghilang.

Sumber SuaraJatim.id mengatakan selain tidak lagi menampakkan batang hidungnya, asset pendeta HL yang didapat dari gereja juga ditarik.

Baca Juga: Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja

Asset itu berupa mobil yang digunakan untuk transportasi pendeta HL dalam mengisi kerohanian maupun acara-acara gereja di beberapa tempat.

"Pendeta HL itu dikasih mobil dari gereja. Sekarang sudah ditarik oleh gereja," kata sumber yang merupakan orang dalam gerja itu, Selasa (3/3/2020) malam.

Di gereja HFC, lanjut Tejo, istri pendeta HL juga sering mengisi acara kerohanian. Itu dibuktikan adanya pemberitaan bersifat informatif yang dimuat di buletin milik gereja yang terbit seminggu sekali.

"Kalau ini istrinya pendeta HL. Masih sering mengisi acara di gereja," jelas dia lagi sembari menunjuk gambar wanita di buletin.

Sampai kini SuaraJatim.id masih mencari keberadaan pendeta HL dan menghubungi pihak gereja untuk mengkonfirmasi. Namun belakangan pendeta HL tidak berada di gereja itu.

Baca Juga: Ingin Jaga Kekondusifan, Pendeta Sitorus Sepakat Damai dengan Pemkab Bantul

Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.

Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.

Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.

"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).

Atas terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.

"Kehadiran kami disini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan- perempuan Indonesia, dan saya sangat sedih akan hal ini apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," tukasnya.

Dirinya juga berharap, pihak kepolisan segera mengungkap kasus ini dengan jelas. Biar tidak ada lagi perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan sekssual.

"Pastinya, saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, masih belum bisa memberikan penjelasan secara ditail.

"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More